OTT KPK di PPU
KPK juga Segel Ruang Kantor Pemkab PPU, Satu Orang Diperiksa Tertutup di Polda Kaltim
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (12/1/2022),
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (12/1/2022).
"Iya ada giat KPK di PPU kemarin habis maghrib," tutur Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (13/1/2022) pagi.
Diketahui, 2 ruangan di Kantor Pemkab PPU yakni ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ruang Bupati disegel KPK.
Yusuf membenarkan, ada satu orang yang diamankan ke Polda Kaltim.
"Ada satu orang yang diamankan. Ini sekarang lagi di Polda Kaltim, lagi diperiksa," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Pintu Utama Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Disegel
Baca juga: NEWS VIDEO Pintu Rumah Jabatan Bupati PPU Disegel
Baca juga: Tiga Mobil dari KPK Datang Pukul 01.00 Kamis 13 Januari 2022
Ditanya terkait kasus apa yang tengah ditangani KPK tersebut, Yusuf klaim belum mengetahui. Sebab KPK melakukan pemeriksaan secara tertutup di Polda Kaltim.
"Belum tahu, kami dilarang masuk. Tadi jajaran Ditreskrimsus mau masuk nggak boleh. Jadi kita tunggu saja," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.