Pencurian di Samarinda
BREAKING NEWS Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Samarinda, Mengincar Warung dan Rumah
Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Rabu (12/1/2022).
Ketiga tersangka ini masing-masing Samsuddin (46), Rizki Ilham (22) dan Fahrurrozi (19).
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara dalam rilisnya, Jumat (14/1/2022) menerangkan, ketiga tersangka ini mengincar warung makan, warung kelontong, tempat laundry, dan rumah sepi.
"Intinya tidak hanya rumah kosong. Tapi juga ketika pemiliknya lengah, mereka masuk," terangnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Buron Pencurian di Samarinda Ulu, Pelaku Juga Kena Kasus Barang Haram
Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban
Baca juga: Manfaatkan Jendela Jabuk, Pelaku Pencurian di Samarinda Bawa Kabur Barang Elektronik Hingga Sepatu
Kompol Made Anwara menjelaskan, jika sasaran para tersangka merupakan rumah kosong, mereka akan mencongkel pintu rumah tersebut.
Tapi jika pemilik ada di rumah, maka mereka akan mencari cela ketika penghuninya lengah.
"Yang diambil kebanyakan handphone dan uang. Kalau tidak ada, apapun barang berharga yang terlihat akan mereka ambil," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka ini sebutnya akan dikenakan Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Karena mereka juga melakukan pengrusakan di beberapa TKP," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/diamankan-polsek-sungai-kunjang-smd.jpg)