Ibu Kota Negara
Pansus RUU Ibu Kota Negara ke Balikpapan, Serap Aspirasi dari Puluhan Lembaga Masyarakat
Pantia khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN mendatangi Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pantia khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN mendatangi Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (14/1/2022) malam.
Kunjungan tersebut merupakan langkah untuk memantapkan proses RUU menjadi Undang-undang Ibu Kota Negara.
Disampaikan oleh Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Dolly Kurnia Tanjung bahwa Pansus RUU IKN bekerja sepanjang hari.
Tujuannya guna memadukan kesepakatan dan keinginan antara pemerintah dengan pimpinan DPR RI.
Baca juga: DPR RI Prediksi RUU Ibu Kota Negara Disahkan Januari 2022
Baca juga: Pansus RUU Ibu Kota Negara di Balikpapan Berdiskusi Bersama Warga, Bincang Masa Depan
Baca juga: Kabar Terbaru, Berstatus DKI, Warga Ibu Kota Negara di Penajam Kaltim Bakal Tak Punya Wakil Rakyat
Tujuannya agar RUU IKN bisa segera disahkan menjadi Undang-undang Ibu Kota Negara.
Melalui pertemuan dan diskusi ini, lanjut dia, diharapkan masukan dalam RUU sebelum disahkan menjadi UU Ibu Kota Negara.
Saat sebelumnya sudah mengundang sejumlah ahli sebagai masukan.
"Semua itu kami lakukan untuk memperkaya wawasan supaya RUU IKN yang nantinya disahkan betul-betul representatif dan ideal," ujar Ahmad.
Dalam pertemuan tersebut juga dijadwalkan penyampaian aspirasi dan masukan dari 15 lembaga swadaya masyarakat.
Diantaranya Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Paser, KBBKT-PPU, Gepak Penajam Paser Utara, PDKT, FDB, LAPB, dan LSM lainnya.
Menerima Masukan Tokoh Masyarakat
Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI diketahui berkunjung ke Provinsi Kalimantan Timur, untuk meninjau lokasi pembangunan Ibu Kota Negara.
Termasuk salah satunya menyambangi dan berdialog dengan Lembaga Swadaya Masyarakat serta tokoh masyarakat di Kalimantan Timur, Jumat (14/1/2022) malam, di Hotel Grand Jatra Balikpapan.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Dolly Kurnia Tanjung.