Berita Viral

Linknya Diburu! Fakta Baru Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Kata Polisi & Roy Suryo Berbeda

Sejumlah fakta baru seputar video 61 detik mirip Nagita Slavina yang link kini diburu warganet terungkap.

Editor: Doan Pardede
INSTAGRAM @raffinagita1717
Sejumlah fakta baru seputar video 61 detik mirip Nagita Slavina yang link kini diburu warganet terungkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar video 61 detik mirip Nagita Slavina yang link kini diburu warganet terungkap.

Teranyar, Polisi akhirnya buka suara mengenai video syur mirip artis Nagita Slavina.

Dalam video syur berdurasi 61 detik tersebut, diperankan seorang mirip istri Raffi Ahmad.

Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo menyebut video syur tersebut asli, alias bukan editan.

Baca juga: Akhirnya Polisi Angkat Bicara Soal Keaslian Video Syur Mirip Nagita Slavina, Beda dengan Roy Suryo

Baca juga: Nagita Slavina Bantah Soal Video Syur 61 Detik, Roy Suryo Sebut Soal Bagian Tubuh Bertato

Baca juga: Raffi Ahmad Emosi Video Syur 61 Detik Dikaitkan dengan Nagita Slavina, Analisa Roy Suryo Lain Editan

Meski demikian Roy Suryo tak bisa memastikan apakah sosok di video syur tersebut adalah Nagita Slavina atau bukan.

Terbaru, polisi akhirnya memberi keterangan soal asli tidaknya video syur yang viral tersebut.

Diketahui, video tersebut membuat geger media sosial.

Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Polisi Pastikan Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Adalah Fake, masyarakat semppat dihebohkan dengan video syur yang menampilkan seorang wanita di media sosal dan disebut mirip artis Nagita Slavina.

Video berdurasi 61 detik itu ternyata rekayasa.

Video itu sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

Polisi telah memastikan video itu hasil rekayasa dan merupakan hasil editing.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Sabtu (15/1/2022).

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Wisnu Wardhana.

Polisi kata Wisnu saat ini fokus menyelidiki pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu.

Pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik pada pekan depan.

"Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu," kata Wisnu.

Sebelumnya Kongres Pemuda Indonesia melaporkan terkait peredaran video itu ke polisi.

Laporan diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Bukan Rekayasa, Temuan Roy Suryo Soal Vidoe Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Serahkan ke Polisi

Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, mengatakan akun penyebar video syur itu yang dilaporkan pihaknya ke kepolisian.

"Terlapor itu saat ini yang kita laporkan itu penyebar video ini," kata Pitra saat dihubungi.

Pitra belum membeberkan identitas akun penyebar video yang dilaporkannya tersebut.

Dia mengaku bukti-bukti dari tindakan akun itu telah diserahkan ke penyidik.

"Alat buktinya itu video screen record terus url link dari akun yang bersangkutan.

Sekaligus screenshot foto-foto yang diduga artis itu," jelas Pitra.

Pitra menjelaskan alasan dirinya melaporkan viral video 61 detik itu ke kepolisian, salah satunya karena, video 61 detik itu mengandung konten pornografi.

"Di mana di dalam pemberitaan yang sudah ramai sekarang, katanya ada video 61 detik yang diduga artis, begitu.

Video tersebut mengandung unsur ketelanjangan yang bermuatan asusila," kata Pitra Romadoni saat dihubungi wartawan.

Terkait video syur yang diduga mirip salah satu artis Indonesia, Pitra masih belum mau berspekulasi.

Menurutnya, hal itu menjadi tugas kepolisian untuk membuktikan apakah sosok di video syur itu merupakan artis Indonesia.

Sebelumnya suami Nagita, Raffi Ahmad, membantah video syur 61 detik yang beredar adalah istrinya yang akrab disapa Gigi.

Baca juga: Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Beredar, Roy Suryo Ungkap Kebenarannya: Bukan Rekayasa

"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya.

Itu bukan Gigi lah. Gila kali Gigi kayak gitu," ungkap Raffi Ahmad lewat akun media sosialnya.

Nagita Slavina juga membantah kabar tersebut. Ia mengaku tidak pernah merekam apa pun.

"Nggak tahu, ya, nggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu," tutur Nagita Slavina.

Pitra menyebut, sedari awal fokus pihak pelapor adalah beredarnya video 61 detik bermuatan konten pornografi di media sosial.

Pelapor menilai video itu meresahkan terlepas dugaan awal sosok di video itu dikaitkan dengan Nagita Slavina.

"Jadi kan yang menyebar dan membuat video itu melanggar UU Pornografi dan kita tidak pernah itu menyebut salah satu artis.

Terlepas itu mau hasil fake atau editing segala macam, itu kita nggak ada permasalahkan.

Yang kita masalahkan konten asusila itu sudah tersebar dan dikonsumsi publik," terang Pitra.

Pihak pelapor lalu meminta agar proses penyelidikan tetap berjalan.

Pitra mendesak polisi segera menangkap pembuat dan penyebar video syur 61 detik tersebut.

"Jadi permintaan kita yang membuat dan menyebarkan ini segera ditangkap pihak kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Apalagi yang membuat dan mengedit ini ada menyebut salah satu nama artis. Lepas itu artis atau bukan itu bukan ranah kita.

Yang jelas video ini sudah melanggar norma-norma kesusilaan yang ada di Indonesia," kata Pitra. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved