Berita Nasional Terkini

Eks Petinggi FPI Munarman Terancam Hukuman Mati, Selain Baiat ISIS, Juga Terlibat Bom Gereja

Mantan petinggi Front Pembela Islam ( FPI), Munarman meledak-ledak saat menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)

Tribunnews.com/Jeprima
Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam. Eks Petinggi FPI itu terancam hukuman mati, selain baiat ISIS, juga terlibat bom Gereja. 

Munarman menyampaikan keluhannya.

Hal itu ia sampaikan dalam pembahasan soal Maklumat FPI yang dijadikan bukti bahwa Munarman terlibat gerakan terorisme.

"Maklumat yang saudara ajukan sebagai bukti menjerat saya, melaporkan saya, sehingga saya masuk penjara sampai sidang saat ini," ujar Munarman.

Ditambahkannya, kasus tindak pidana terorisme yang menjeratnya telah membawa banyak dampak dari sisi ekonomi.

"Saya ini kehilangan mata pencarian. Ada 25 orang lebih yang kehilangan mata pencarian juga, karena saya masuk penjara. Saudara harus tahu," tuturnya.

Pada kasus ini, Munarman didakwa menggerakkan aktivitas terorisme.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, aktivitas tersebut dilakukan di sejumlah tempat.

“Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dengan sengaja menggunakan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Selain itu, jaksa menyebut cara-cara yang dilakukan Munarman dalam aktivitas terorisme itu bertujuan menimbulkan kerusakan atau kehancuran pada obyek vital strategis hingga fasilitas publik. (*)

Berita Nasional Terkini

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved