Kamis, 23 April 2026

Berita Penajam Terkini

Kantin Sekolah di PPU Diizinkan Buka, Pedagang Mengaku Bersyukur

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sejak A

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Suhartina (55) sedang berjualan di kantin sekolah. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sejak Agustus 2021 lalu.

Saat itu beberapa kebijakan aturan selama PTM terbatas dilaksanakan, seperti melarang kantin sekolah beroperasi.

Namun saat ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU sudah mengizinkan kantin sekolah beroperasi di sekolah-sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang cukup ketat.

Salah satu pedagang kantin SD Negeri 10 Babulu, Suhartina mengaku telah berjualan sejak 4 Januari 2022 lalu.

Setelah dua tahun lamanya ia tidak berjualan karena kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan pelajar melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing.

Baca juga: Kantin Sekolah Sudah Boleh Buka di PPU, Kadisdikpora Beberkan Alasannya

Baca juga: Gelar Vaksinasi Massal, Disdikpora PPU PPU Sasar 17.000 Anak Usia 6-11 Tahun

"Sudah diizinkan dari sekolah tapi harus sesuai protokol kesehatan, pokoknya intinya ya makanan tertentu, seperti jajanan ringan," ujar Suhartina, Rabu (19/1/2022).

Suhartina mengaku sangat bersyukur pemerintah daerah mengizinkan pedagang berjualan kembali.

"Saya seneng banget ini kantin sudah buka kembali. Pertama jenuh kalau di rumah. Kalau di sini ketemu anak-anak kan. Kedua tentunya menambah kembali pendapatan ekonomi keluarga," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved