Selasa, 14 April 2026

Berita Penajam Terkini

Rak Kosong, Minyak Goreng Laris Manis di Beberapa Toko Ritel Modern Penajam

Ketersediaan minyak goreng di beberapa ritel modern di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara habis usai pemerintah pusat mengeluark

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Minyak goreng laris terjual di salah satu ritel modern, Kelurahan Nilah-Nipah, Kabupaten PPU. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ketersediaan minyak goreng di beberapa ritel modern di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara habis usai pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terakit harga minyak goreng pada Rabu (20/1/2022).

Pemerintah pusat memasok minyak goreng per liternya dengan harga Rp 14 ribu dan Rp 28 ribu untuk dua liter di setiap ritel modern.

Harga itu lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran yang saat ini berkisar antara Rp 20 ribu per liter.

Namun, usai pemerintah mengeluarkan kebijakan itu, dari penelusuran TribunKaltim.co di beberapa ritel modern yang ada di Kecamatan Penajam, rak-rak yang biasanya terisi minyak goreng dari satu liter hingga dua liter nampak kosong.

Namun ada satu ritel modern yang terletak di Kelurahan Nipah-Nipah masih tersedia minyak goreng ukuran dua liter dengan stok yang cukup terbatas.

Baca juga: Masih Tekor, Penjual Minyak Goreng di Pasar Tradisional Berau Ogah Turunkan Harga Jadi Rp 14.000/Ltr

Baca juga: Pasar Murah Minyak Goreng Rp 14.000/Ltr di Samarinda, Tiap Kelurahaan Dijatah 500 Liter

"Sudah habis sejak kemarin, belum ada lagi datang stok minyak gorengnya," ujar karyawan salah satu ritel modern di Kecamatan Penajam, Jumat (21/1/2022).

Dia mengemukakan, sejak pemerintahan mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng itu, antusias warga Kabupaten PPU cukup tinggi, sehingga stok minyak goreng langsung ludes diborong. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved