Berita Kubar Terkini

Tak Semua Ritel Modern di Kubar Terapkan Harga Minyak Goreng Satu Harga

Harga minyak goreng dibeberapa daerah termasuk di Kutai Barat dikeluhkan masyarakat lantaran harganya dinilai terlampau tinggi

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Tim Disdagkop Kutai Barat melakukan pengecekan harga minyak goreng di beberapa ritel modern yang tersebut di Kubar.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Harga minyak goreng dibeberapa daerah termasuk di Kutai Barat dikeluhkan masyarakat lantaran harganya dinilai terlampau tinggi. 

Pemerintah pun akhirnya mengambil kebijakan dengan cara, menerapkan aturan penetapan harga jual minyak goreng serentak di pasaran hingga di toko ritel modern

Kebijakan itu kemudian tertuang dalam surat edaran dari Kementerian Perdagangan terkait kebijakan satu harga yakni Rp 14.000 per liter, untuk komoditi minyak goreng membuat Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) bergerak cepat.

Untuk mengawasi dan mengecek langsung harga minyak goreng yang sejak beberapa waktu lalu mengalami kenaikan, terkhususnya untuk ritel-ritel modern itu, tim Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah melakukan sidak dibeberapa toko ritel modern yang tersebar di Kutai Barat pada Jumat (21/1).

Baca juga: Stok Minyak Goreng Ludes di Sejumlah Toko Ritel Modern di Penajam

Baca juga: Minyak Goreng Murah Diburu Warga, Ramayana Bontang Batasi Penjualan 30 Dus Per Hari

Baca juga: Masih Tekor, Penjual Minyak Goreng di Pasar Tradisional Berau Ogah Turunkan Harga Jadi Rp 14.000/Ltr

"Kita sudah membentuk dua tim kemarin dan hari ini kita melakukan cek lapangan. Khususnya di 4 kecamatan yang menjadi penyangga ibu kota Kabupaten," kata Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Kubar, Ambrosius Ndopo yang juga ikut langsung melakukan pengecekan. 

Dari pengecekan lapangan terhadap ritel modern ini, dikatakan Ambrosius, bahwa yang sudah mengimplementasikan surat edaran tersebut baru Indomart.

Sedangkan ritel modern ataupun sejenisnya seperti mini market di Kubar masih tetap menggunakan harga lama. 

"Untuk ritel modern sejenis lainnya khusus di Kubar, masih tetap menggunakan harga lama. Yakni Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per liternya. Dengan alasan bahwa belum mengetahui adanya surat edaran untuk harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liternya," tegasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa sesuai surat edaran dan perintah, Disdagkop Kubar saat ini hanya melakukan pengecekan dan hanya bisa memberikan imbauan.

Agar ritel modern dan sejenisnya bisa mengimplementasikan harga minyak goreng sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Pedagang Toko Tradisional di Berau Tolak Penyesuaian Harga Minyak Goreng, Masih Perlu Untung

"Ini masih sebatas imbauan sesuai surat edaran, nanti akan kita koordinasikan dengan Disperindagkop Provinsi atas surat edaran dari pusat. Apakah nantinya akan ada tindakan lebih lanjut jika ritel modern lainnya belum mengimplementasikan surat edaran tersebut," terangnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi pembelian dalam jumlah besar akibat diberikannya subsidi dari pemerintah bagi komoditi minyak goreng ini. Disdagkop Kubar juga mengimbau   ritel modern untuk bisa mengatur pembatasan pembelian. 

"Jadi tergantung dari pemilik/pengelola ritel modern untuk membuat pembatasan pembelian supaya tidak diborong. Agar semua masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang sama," ujarnya.

Tingginya harga minyak ini membuat masyarakat mengalami kesulitan. Apalagi dengan kondisi perekonomian yang belum pulih sepenuhnya akibat dari pandemi Covid-19 sekaran.

Sehingga pemerintah pun mengeluarkan kebijakan untuk membuat harga minyak goreng ini menjadi satu harga di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini dilakukan secara bertahap, sementara ini hanya untuk ritel modern. Nanti baru pada agen-agen penyalur yang menjangkau pasar rakyat. Pekan depan akan kembali kita lakukan pengecekan kembali, apakah sudah diimplementasikan atau masih belum," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved