Ibu Kota Negara

Efek Ibu Kota Negara, Bakal Ada Jalan yang Diperbaiki Seperti Sepaku dan di Kukar

Proses penyempurnaan jalan lintasan darat di beberapa kabupaten di Kalimantan Timur akan terus dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Editor: Budi Susilo
HO/DINAS PUPR KALTIM
Tampak jalan di kawasan Perian, Kabupaten Kukar, akses jalan ini menghubungkan ke Kabupaten Kubar yang mana jalan ini berstatus jalan nasional. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Proses penyempurnaan jalan lintasan darat di beberapa kabupaten di Kalimantan Timur akan terus dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (22/1/2022). 

Dia jelaskan, tidak hanya akses jalan di Kutai Kartanegara - Kutai Barat.

Nantinya, ada beberapa titik jalan yang direncanakan akan mendapatkan pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan infrastruktur dari pemerintah pusat.

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, DPRD Inginkan Jakarta jadi Pusat Bisnis Bak New York

Baca juga: Area Ibu Kota Negara di Kaltim tak Dikembangkan jadi Hunian Padat Penduduk

Baca juga: Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara di Kaltim, Pengamat: Ikon Wajah Baru Indonesia

Terkait hal ini, dia pun tak bisa menjawab secara gamblang karena hal ini juga menjadi kewenangan Balai Jalan Nasional.

Termasuk yang di Sepaku, Penajam Paser Utara. Mungkin dengan Undang-undang Ibu Kota Negara ini, bisa lebih dipercepat lagi, termasuk yang di Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar.

"Yang saya dapat info dari Balai sih begitu, kenapa nggak tanya ke Balai langsung," tuturnya. 

"Sudah ada kegiatan, nah kalau saya tidak bisa masuk kesitu, itu kan jalan nasional jalan provinsi (saja) yang kami tangani," imbuhnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved