News Video

NEWS VIDEO Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Berbahasa Sunda

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan.

Lagi-lagi ucapan dan tindakan Arteria yang kontroversial menjadi persoalan.

Ia disorot setelah meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Pernyataan tersebut dilontarkan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.

Baca juga: Sudah Turuti Ridwan Kamil Soal Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Tetap Diberi Sanksi PDIP

Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat politisi PDI-P itu menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bertugas.

Namun tiba-tiba saja ia mengungkapkan adanya Kajati yang berbasa Sunda ketika rapat.

Menurut Arteria, seorang Kajati harus berbahasa Indonesia ketika rapat.

Bahkan ia menyebut, bisa saja orang lain tidak mengetahui maksud bahkan menjadi takut akan perkataan Kajati tersebut lantaran menggunakan bahasa daerah.

Hal ini harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang dimaksud.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi yang juga berada dalam rapat tersebut meminta Arteria berhati-hati dalam berbicara.

Pasalnya, Aboe menyebut bahwa Jaksa Agung pun merupakan orang Sunda.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved