Berita Samarinda Terkini
Dinas Perdagangan Bakal Fungsikan Basement Plaza 21 Samarinda Sebagai Tempat Parkir
Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan memastikan akan kembali mengelola gedung Plaza 21 Samarinda di Jalan Niaga Timur, Samarinda Kota.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan memastikan akan kembali mengelola gedung Plaza 21 Samarinda di Jalan Niaga Timur, Samarinda Kota.
Pengelolaan dikhususkan pada bagian basement bangunan tiga lantai itu untuk dijadikan sebagai kantung parkir.
Dinas Perdagangan kota Samarinda ditunjuk walikota untuk mengelola Basement Plaza 21 Samarinda yang akan berfungsi menjadi tempat parkir kendaraan pengunjung kawasan Citra Niaga dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perdagangan kota Samarinda, Marnabas mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan serangkaian kebutuhan untuk mengelola aset milik pemerintah kota Samarinda itu.
Terutama membersihkan area basement dan mengatasi genangan air yang kerap merendam lantai basement Plaza 21.
Baca juga: Tersengal dan Tidak Sadarkan Diri, Wakar Plaza 21 Samarinda Mendadak Tewas
Baca juga: THM Amore Pub and Karaoke di Kawasan Plaza 21 Samarinda Akan Terus Dipantau
Baca juga: BREAKING NEWS Tim Gabungan Segel THM di Plaza 21 Samarinda, Walikota Andi Harun Akui Ilegal
"Kita akan fungsikan (sebagai tempat parkir), pertama kita butuhkan pompa, untuk sementara kita pinjam pompa yang ada di pasar untuk menyedot air di basement yang memang karena permukaannya lebih rendah jadi selalu tergenang air," kata Marnabas, Selasa (25/1/2022).
Disdag juga akan menyiapkan alat parking gate di basement bangunan tersebut untuk mencegah kebocoran PAD kota Samarinda, mengingat tempat yang dijadikan lahan parkir itu adalah aset pemkot.
"Kita akan siapkan parking gate, pengelolanya dari dinas perdagangan sendiri, jadi orang masuk parkir kayak di mal juga," ungkapnya.
Marnabas menyebutkan bahwa penerapan parking gate nantinya tidak hanya untuk Plaza 21, namun juga diupayakan agar bisa diterapkan di beberapa pasar yang ada.
Hal itu bertujuan sama untuk meminimalisir kebocoran PAD kota Samarinda dari sektor parkir pasar.
Baca juga: Tak Berizin, THM di Gedung Plaza 21 Samarinda Disegel Aparat Dini Hari Tadi
"Selain itu juga di Pasar Merdeka, Pasar Kedondong, dan Pasar Lok Bahu, anggarannya untuk satu unit (parking gate) kita siapkan Rp 150 juta," imbuhnya lebih lanjut.
Pengoperasian basement Plaza 21 sebagai tempat parkir diusahakan untuk dapat dimulai dalam waktu dekat, meskipun diakui Marnabas, kendala saat ini terkait rencana tersebut adalah mengendalikan air yang biasanya menggenangi tempat itu.
"Kemarin ada 10 pompa yang kita kerahkan untuk mengendalikan air itu, karena genangannya juga cukup tinggi, tetapi rencananya nanti kita siapkan pompa otomatis agar bisa menyedot air saat genangannya tidak terlanjur tinggi," pungkas Marnabas. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gedung-plaza-21-samarinda-bakal-difungsikan-sebagai-tempat-parkir.jpg)