Viral Edy Mulyadi
Tiga Pemuda Asal Kalimantan dan Barisan Ksatria Nusantara Laporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri
Tiga pemuda dari Forum Pemuda Kalimantan melaporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri. Mereka adalah Ariyansah NK, Michael Anggi dan Kaleb Elevensi
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
Kata 'tempat jin buang anak' yang disampaikan Edy dan 'hanya monyet' olah temannya tersebut, diduga melecehkan dan merendahkan masyarakat Kalimantan.
Baca juga: Makin Meluas! Sultan Paser Murka & Ungkap yang Akan Terjadi Bila Edy Mulyadi Tak Minta Maaf di Media
Oleh Forum Pemuda Kalimantan tersebut, Edy dan salah satu kawannya tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 45A ayat 2 jo, pasal 28 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2018 tentang ITE.
Pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 2 UU No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 156 KUHP. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.