Berita Nasional Terkini

KPK Kini tak Lagi Pakai Istilah OTT, Tapi Diganti Tangkap Tangan

Istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam menjerat pelaku korupsi tak lagi digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Samir Paturusi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK- Istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam menjerat pelaku korupsi tak lagi digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau tangkap tangan kan kegiatan rutin yang memang merupakan tanggung jawab dan tupoksinya KPK untuk melaksanakan," tuturnya.

Pesan untuk KPK Terkait Integritas

Diberitakan Tribunnews.com, anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menyampaikan pesan untuk seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Legislator PDI Perjuangan itu juga menekankan, pentingnya menanamkan nilai integritas di internal KPK itu sendiri, sebelum mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.

Menurut Johan, akan percuma jika pimpinan KPK sendiri tak memiliki integritas.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Bupati Nonaktif Muba Dodi Reza Alex Noerdin Kembalikan Uang Suap ke KPK

"Pesan saya kepada pimpinan KPK, kepada insan-insan di KPK kepada saya juga, ketika Anda mengajari salah seorang untuk berintegritas, maka kita harus lebih dulu berintegritas," kata Johan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

"Jadi tidak ada gunanya anda mengajari orang, tidak ada gunanya memberi pendidikan antikorupsi kalau diri kita sendiri tidak melakukan itu," imbuhnya.

Diketahui, dua pimpinan KPK periode ini, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar sebelumnya pernah tersandung kasus etik dan disidangkan perkaranya oleh Dewan Pengawas KPK.

Atas dasar itu, Johan meminta agar integritas dan nilai antikorupsi itu dapat ditanamkan dan diperkuat terlebih dahulu oleh KPK.

"Jadi ketika bicara soal integritas tentu insan di KPK siapa pun dia juga harus punya integritas."

"Itu pesan saya kepada pimpinan dan juga insan-insan di KPK," ucap Johan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Ungkap Alasan KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT, Kini Jadi Tangkap Tangan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/27/firli-bahuri-ungkap-alasan-kpk-tak-lagi-gunakan-istilah-ott-kini-jadi-tangkap-tangan?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved