Berita Nasional Terkini
Terbaru! Temuan Komnas HAM & Polisi Berbeda, Korban Jiwa di Kerangkeng Manusia Diduga Lebih 1 orang
Sejumlah fakta baru dan mengejutkan seputar temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin terkuak.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru dan mengejutkan seputar temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin terkuak.
Terungkap, kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin telah memakan korban jiwa.
Polda Sumut dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan korban yang mengalami tindak kekerasan hingga hilangnya nyawa.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022) sore, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Sumut Brigjend Pol Dadang Hartanto dan jajarannya mengatakan, kerangkeng itu adalah tempat serupa tahanan yang digunakan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin untuk rehabilitasi.
Baca juga: PENGAKUAN Keluarga Korban Tahanan yang Meninggal di Kerangkeng Manusia Milik Eks Bupati Langkat
Baca juga: AKHIRNYA Komnas HAM Turun Tangan, Akan Cek Situasi Kerangkeng Besi di Rumah Eks Bupati Langkat
Baca juga: TERNYATA Peran Istri Mantan Bupati Langkat yang Punya Kerangkeng Manusia tak Main-main
"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," kata Anam.
Dari hasil penelusuran dan penilaian yang dilakukan, Anam membenarkan bahwa hampir semua penghuni kerangkeng merupakan pecandu narkoba yang butuh tempat rehabilitasi.
Kebanyakan dari mereka memutuskan rehabilitasi di tempat Terbit dengan berbagai alasan, salah satunya karena rehabilitasi di luar mahal, sekitar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan.
Ketika ada informasi bahwa di rumah Terbit ada tempat rehabilitasi gratis, membuat banyak orang memutuskan mengirim keluarganya yang pecandu narkoba berobat di sana.
Di sisi lain, tempat rehabilitasi tersebut memang tidak memiliki izin. Pada 2016, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Langkat meminta agar pengelola kerangkeng mengurus izin.
Namun hingga detik ini, tempat tersebut tidak memiliki izin.
Kekerasan hingga hilangnya nyawa
Fakta terbaru dari temuan Komnas HAM adalah adanya kekerasan di dalam kerangkeng hingga menghilangkan nyawa penghuni.
Ada lebih dari 1 penghuni yang meninggal dunia selama kerangkeng itu berdiri pada 2012.
"Yang berikutnya, (fakta) bagaimana kondisi di sana. Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," katanya.
Baca juga: PENJARA di Rumah Bupati Langkat Diklaim Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba, BNN: Beberkan Fakta