Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Berkomitmen Pantau Penerapan HET Minyak Goreng Demi Warga

Dinas Perdagangan Kota Samarinda berkomitmen akan terus memantau berjalannya kebijakan pemerintah terhadap HET minyak goreng

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ILUSTRASI Toko yang menjual minyak goreng di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kini sudah ada ketetapan harga eceran tertinggi minyak goreng di Samarinda sebesar Rp 14.000 per liter, Selasa (1/2/2022). 

Dia jelaskan, pemerintah menyiapkan opsi retur pembelian dari pedagang kepada distributor terhadap minyak goreng yang telah dibeli.

Kendati demikian, Marnabas masih akan berkoordinasi dengan pihak Disperindagkop Provinsi Kalimantan Timur, terkait regulasi teknis yang akan diterapkan sebagai solusi masalah tersebut.

Bagi pedagang yang sebelumnya membeli minyak goreng di distributor dengan harga mahal, tinggal disampaikan kepada distributornya.

"Barang yang kemarin dibeli untuk nanti ditetapkan dengan harga Rp 14.000, tetapi kita masih akan koordinasi aturan teknisnya yang masih kita tunggu,” ungkap Marnabas lebih lanjut.

Marnabas menyebutkan karena kebijakan pemerintah ini masih baru berlaku sejak hari ini, maka memang beberapa pedagang dan distributor masih banyak belum paham akan adanya opsi retur yang akan disosialisasikan lebih lanjut. (TribunKaltim.co/Hanivan Ma’ruf)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved