Breaking News

Berita Berau Terkini

Perbaikan Turap Ahmad Yani di Berau Libatkan Tim Ahli dari ITS Surabaya untuk Bikin Desainnya

Tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya masih menyusun desain perbaikan turap di Jalan Ahmad Yani. Hal itu disampaikan Kepal

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kondisi tepian Ahmad Yani yang tertabrak kapal pengangkut semen. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya masih menyusun desain perbaikan turap di Jalan Ahmad Yani.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata.

Seperti diketahui, turap Jalan Ahmad Yani mengalami kerusakan berat, setelah ditabrak kapal pengangkut semen.

Kejadian tersebut terjadi pada awal tahun yang baru lewat.

Dijelaskan Hendra, pihaknya memang tidak memberikan tenggat waktu, bagi tim ahli untuk menyelesaikan desain perbaikan.

Baca juga: Biaya Perbaikan Turap Tepian Ahmad Yani Berau Ditanggung Perusahaan Kapal

Baca juga: Minta Kompensasi Rp 250 Ribu/Hari, Tuntutan Pedagang di Tepian Ahmad Yani Berau Tak Dipenuhi

Namun, koordinasi terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses pembuatan dilakukan.

“Kemarin masih didesain. Tim ahlinya datang sendiri dan melakukan investigasi di lapangan. Nah dari data yang diambil itu dijadikan bahan untuk menentukan tindakan apa yang paling tepat. Tapi belum ada rekomendasi yang keluar, karena tim ahli masih memproses itu,” katanya, Selasa (1/2/2022).

Ia mengatakan, proses desain memang tidak bisa dilakukan dengan cepat. Karena dibutuhkan perhitungan yang matang.

Selain fokus melakukan perbaikan, antisipasi dampak dari pembangunan juga harus dimatangkan.

Pihaknya juga telah memberikan rancangan pembangunan turap sebagai data tambahan yang diperlukan oleh tim ahli.

“Karena kalau kita salah ambil tindakan, nanti bisa fatal akibatnya. Pernah ada kejadian turap di Kelurahan Bujangga yang sebelumnya pernah ambles, karena kurang mengantisipasi hal-hal yang kemungkinan dapat terjadi,” ungkapnya.

Nantinya, ia menyebut DPUPR hanya bertugas sebagai pengawas. Sedangkan anggaran dan pengerjaan perbaikan turap, akan dilakukan oleh pihak perusahaan kapal.

Baca juga: Pasca Turap Tepian Ahmad Yani DItabrak Kapal, Diskoperindag Berau Carikan Lokasi Lain untuk PKL

Tidak menutup kemungkinan, jika penanganan yang harus dilakukan cukup rumit, maka pihaknya yang akan langsung mengerjakan.

“Yang jelas siapapun yang mengerjakan, tetap akan memanggil pihak ketiga yang ahli di bidangnya untuk mengerjakan. Jika rekomendasi dari tim ahli itu sederhana, bisa dilakukan di bawah manajemen perusahaan kapal,” ujarnya.

“Tetapi, kalau rumit dan butuh ketelitian tinggi. Daripada berisiko lebih parah, ya lebih baik PUPR yang mengontrol penuh,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved