Artis Terjerat Narkoba
Profil Randa Septian, Artis Sinetron yang Ditangkap karena Narkoba di Bali, Ambil Ganja lewat Ojol
Profil Randa Septian, artis sinetron yang ditangkap karena narkoba di Bali. Randa Septian diketahui mengambil ganja lewat ojek online ( ojol ).
Berdasarkan keterangan dari Randa Septian, Sutriono mengatakan bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba jenis ganja untuk coba-coba.

Sedangkan tersangka lain, yakni Arthur Augoest H. Aruan mengkonsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak tahun 2017.
Kini, keduanya dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Baca juga: Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap karena Narkoba, Terungkap Alasannya Konsumsi Barang Haram
Profil Randa Septian
Randa Septian memiliki nama lahir Muhammad Randa Septian, lahir pada 21 September 1994.
Randa Septian pertama kali terjun di dunia hiburan Tanah Air dengan terlibat di sinetron kolosal berjudul Ksatria Pandawa 5 sebagai Sadewa pada 2013.
Sementara, namanya mulai dikenal luas oleh publik setelah membintangi sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan yang ditayangkan Trans TV.
Sinetron lain yang sudah dia perankan seperti Vampire, Ganteng Ganteng Serigala, hingga Kampung Atas Kampung Bawah.
Untuk layar lebar, sudah ada dua film yang Randa Septian terlibat, di antaranya Ular Tangga (2014) dan Reuni Z (2018).
Sejumlah FTV juga pernah dia bintangi, yakni Gatot Kaca Kebelet Cinta, Menantu Durhaka, Bukan Cinta Salah Alamat, hingga Kisah Misteri: Nenek Masih di Sini.
Dalam unggahan Instagram @randaseptian, dia gemar berolahraga seperti basket dan futsal.
Namun dari unggahan tersebut, tidak sedikit swafoto lebih banyak dia tampilkan untuk followers-nya.
Sementara dari unggahan Instagram yang lama, Randa Septian juga kerap bepergian ke alam, salah satunya dengan mendaki ke Gunung Lawu hingga Gunung Prau.
Baca juga: Profil Naufal Samudra yang Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ada Dinda Kirana di Lokasi Penangkapan
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.