Artis Terjerat Narkoba
Profil Randa Septian, Artis Sinetron yang Ditangkap karena Narkoba di Bali, Ambil Ganja lewat Ojol
Profil Randa Septian, artis sinetron yang ditangkap karena narkoba di Bali. Randa Septian diketahui mengambil ganja lewat ojek online ( ojol ).
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi mengamankan aktor Muhammar Randa Septian (27) atas kasus narkoba jenis ganja.
Aktor yang lebih dikenal sebagai Randa Septian ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali di salah satu hotel di kawasan Kuta, Badung, Bali.
Selain Randa Septian, polisi juga mengamankan petugas juga menangkap seorang selebgram bernama Zainnau Sundus (29), Arthur Augoest (31), dan rekan Sundus, Rio (30).
Siapa Randa Septian, aktor yang baru saja ditangkap polisi karena narkoba ini?
Simak profil dan biodata Randa Septian di dalam artikel ini.
Penangkapan Randa Septian dan temannya ini bermula dari gerak-gerik yang terlihat mencurigakan di TKP.
Baca juga: Sosok Fico Fachriza, Komika yang Terjerat Kasus Narkoba, Cuitan Lamanya Kembali Jadi Sorotan
"Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka.
Hingga kemudian ditemukan barang bukti di atas meja hotel," kata Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sutriono mengatakan, kasus penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta nomor 8 Kabupaten Badung pada Jumat (7/1/2022).
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 Wita, petugas mendeteksi keberadaan tersangka dengan gerak gerik mencurigakan di TKP.
Usai ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik ganja dengan berat bersih 0,72 gram dan dua paket tembakau dengan berat bersih 1,52 gram.
Baca juga: Aktor dan Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Ganja
"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya dibeli seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300.000 di daerah Canggu Kuta, Badung," kata Sutriono.
Kedua tersangka itu, lanjut Sutriono, berangkat ke lokasi untuk mengambil ganja dengan menggunakan ojek online.
Setelah barang haram diperoleh, keduanya kembali ke hotel untuk mengkonsumsi narkoba jenis ganja tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Randa Septian, Sutriono mengatakan bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba jenis ganja untuk coba-coba.

Sedangkan tersangka lain, yakni Arthur Augoest H. Aruan mengkonsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak tahun 2017.
Kini, keduanya dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Baca juga: Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap karena Narkoba, Terungkap Alasannya Konsumsi Barang Haram
Profil Randa Septian
Randa Septian memiliki nama lahir Muhammad Randa Septian, lahir pada 21 September 1994.
Randa Septian pertama kali terjun di dunia hiburan Tanah Air dengan terlibat di sinetron kolosal berjudul Ksatria Pandawa 5 sebagai Sadewa pada 2013.
Sementara, namanya mulai dikenal luas oleh publik setelah membintangi sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan yang ditayangkan Trans TV.
Sinetron lain yang sudah dia perankan seperti Vampire, Ganteng Ganteng Serigala, hingga Kampung Atas Kampung Bawah.
Untuk layar lebar, sudah ada dua film yang Randa Septian terlibat, di antaranya Ular Tangga (2014) dan Reuni Z (2018).
Sejumlah FTV juga pernah dia bintangi, yakni Gatot Kaca Kebelet Cinta, Menantu Durhaka, Bukan Cinta Salah Alamat, hingga Kisah Misteri: Nenek Masih di Sini.
Dalam unggahan Instagram @randaseptian, dia gemar berolahraga seperti basket dan futsal.
Namun dari unggahan tersebut, tidak sedikit swafoto lebih banyak dia tampilkan untuk followers-nya.
Sementara dari unggahan Instagram yang lama, Randa Septian juga kerap bepergian ke alam, salah satunya dengan mendaki ke Gunung Lawu hingga Gunung Prau.
Baca juga: Profil Naufal Samudra yang Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ada Dinda Kirana di Lokasi Penangkapan
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.