Berita Nasional Terkini

Rem Darurat Batal, Luhut Pandjaitan Tolak Permintaan Anies Baswedan, PTM Lanjut

Omicron menggila, Luhut Binsar Pandjaitan tetap tolak permintaan Anies Baswedan, PTM lanjut

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Kompas.com
Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan. Luhut menolak permintaan Anies untuk menyetop PTM 

TRIBUNKALTIM.CO - Permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditolak Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Anies Baswedan berencana menarik rem darurat di sektor pendidikan.

Yakni meliburkan pembelajaran tatap muka selama sebulan.

Diketahui, kasus Covdi-19 di Jakarta kembali mengalami lonjakan.

Dilansir dari Kompas.com, Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa menyetujui permintaan Anies untuk menyetop PTM meski hanya sebulan.

Sebab, pemerintah menganggap proses PTM sangat penting bagi pendidikan siswa.

"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM Terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Oleh karena itu, pemerintah pusat tetap mewajibkan seluruh daerah di PPKM Level 2 untuk tetap menggelar PTM.

Baca juga: Belum Vaksin Covid-19 Tapi Bisa Naik Pesawat, Bagaimana Caranya? Cek Aturan Penerbangan Terbaru

Namun, pemerintah kini membolehkan jumlah siswa dikurangi, dari sebelumnya 100 persen menjadi 50 persen.

Selain itu, orangtua juga diberi kebebasan untuk memilih.

"Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh," katanya.

Jodi mengatakan, pemerintah pusat pada prinsipnya mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus.

Namun, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasa bersama.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," katanya.

Anies Baswedan sebelumnya mengajukan permintaan penghentian PTM 100 persen.

Ia menyampaikan permintaan itu langsung kepada Luhut.

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," ucap Anies, kemarin.

Anies berharap selama sebulan ke depan, PTM 100 persen diharapkan bisa diganti dengan pembelajaran jarak jauh.

Dalam sebulan tersebut, Pemprov DKI akan terus memantau kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta.

Anies beralasan tidak bisa langsung menghentikan PTM sepihak.

Sebab, saat ini DKI Jakarta masih terikat dengan PPKM level 2 yang mengharuskan PTM 100 persen tetap terselenggara.

Baca juga: Terbaru! Idol Kpop Jimin BTS Ungkap Kesehatannya Sudah Membaik Pasca Operasi dan Positif Covid-19

Ketentuan seperti itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait penyelenggaraan PTM.

"Berbeda ketika dulu kita menggunakan pembatasan sosial berskala besar, pada saat PSBB, keputusan PTM diatur melalui kewenangan gubernur," kata Anies. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved