Ibu Kota Negara
Kelakar Anggota DPD RI Berkunjung ke IKN Nusantara, 'Dari Tadi Kita Belum Ketemu Jin'
Anggota DPD RI sempat berkelakar soal jin buang anak di sela kunjungan mereka ke Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara di Kalimantan Timur.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota DPD RI sempat berkelakar soal jin buang anak di sela kunjungan mereka ke Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara di Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, istilah jin buang anak menjadi sorotan gara-gara ucapan Edy Mulyadi beberapa waktu lalu.
Ucapan Edy Mulyadi tersebut berbuntut panjang karena dianggap menghina warga Kalimantan yang bermukim di sekitar lokasi IKN Nusantara.
Akibat ucapannya tersebut, Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sebut Ungkapan Jin Buang Anak Biasa, Kuasa Hukum Edy Mulyadi: Ada Pejabat Bilang Saya Buang ke Papua
Jumat (4/2/2022) siang, rombongan DPD RI yang tergabung dalam Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI berkunjung ke titik nol IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Rombongan DPD RI dipimpin Ketua PPUU DPD RI, Badikenita Putri Br Sitepu.
Mereka didampingi Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam.
Ketua PPUU DPD RI, Badikenita Putri Br Sitepu mengatakan, tidak ada lagi keraguan untuk Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur.
"Kami ingin melihat langsung perkembangan IKN ini. Salah satunya juga karena sudah disahkannya UU IKN. Kita tinggal menunggu peraturan pemerintah dalam mengcover dan penganggaran pembangunan IKN ini," kata Badikenita Putri Br Sitepu, dikutip TribunKaltim.co dari postingan Instagram @humassetkabppu.
Baca juga: Daftar Tokoh Kaltim yang Kecam hingga Lapor Edy Mulyadi ke Polisi, Imbas Ucapan Jin Buang Anak
Komentar tersebut lantas ditimpali oleh anggota DPD RI lainnya, yang mengatakan "Tidak ada jin buang anak".
"Dari tadi kita belum ketemu jin, sih," sahut Badikenita Putri Br Sitepu disambut tawa Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau sejumlah titik penting di lokasi IKN.
Di antaranya tugu kebangsaan yang merupakan titik awal pembangunan IKN Nusantara, helipad pejabat negara, dan sejumlah lokasi yang dijadikan titik strategis lainnya bagi pembangunan utama IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dorong Tokoh Lokal
Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengamanatkan pembentukan Perpres mengenai Badan Otorita IKN.