Berita Nasional Terkini

Omicron Menggila, Jokowi Akhirnya Beri Perintah Khusus ke Luhut dan Airlangga

Omicron menggila, Jokowi akhirnya beri perintah khusus ke Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Instagram jokowi/Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Video Presiden Joko Widodo yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jokowi memberi perintah khusus ke Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto soal Covid-19 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo memberi perintah khusus kepada dua menteri koordinator yang bertugas menangani Covid-19.

Keduanya yakni Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Diketahui, saat ini penambahan kasus harian Covid-19 meningkat drastis yang disebabkan varian Omicron.

Sekadar informasi, pada Kamis (3/2/2022) jumlah penambahan kasus Covid-19 mencapai 27.197 dalam sehari.

Jokowi pun mengatakan, pemerintah telah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga telah lebih siap ketimbang tahun lalu.

"Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan.

Baca juga: Delapan Sekolah di Balikpapan Tutup saat PTM karena Siswa Terpapar Covid-19

Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali," ujar Jokowi dalam keterangan video, Kamis malam.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang di tengah jumlah kasus Covid-19 yang sedang melonjak.

Jokowi menilai, kondisi rumah sakit saat ini masih terkendali. Selain itu, ia juga mengatakan meski tingkat penularan SARS-CoV-2 varian Omicron sangat tinggi, namun tingkat fatalitasnya lebih rendah ketimbang varian Delta.

"Kondisi RS hingga saat ini juga masih terkendali. Untuk itu saya minta Bapak, Ibu dan saudara-saudara semuanya untuk tetap tenang," ujar Jokowi.

"Varian omicron ini memang tingkat penularannya tinggi namun tingkat fatalitasnya lebih rendah dibanding varian Delta.

Hal ini bisa terlihat dari kasus di beberapa negara di mana tingkat keterisian RS cukup rendah," kata dia.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto segera mengevaluasi level PPKM di Jawa Bali maupun luar Jawa dan Bali.

Di saat yang bersamaan, seiring dengan lonjakan kasus harian Covid-19, Jokowi juga meminta kepala daerah dibantu oleh jajaran TNI dan Polri untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Mulai Meningkat, Berikut 5 Aturan Terbaru Mengenai PTM

Selain itu juga pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan percepatan proses vaksinasi Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved