Berita Sangatta Terkini
Pasca Gedung Baru Diresmikan, Labkesda Kutim Masih Tunggu Perda Retribusi
Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Kutai Timur siap memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Kutai Timur siap memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Berbagai macam penelitian kini bisa dilakukan Labkesda, seperti uji kelayakan air hingga tes darah.
Kepala Labkesda Kutai Timur, dr Indri Marinda mengatakan, ada retribusi yang perlu dibayarkan untuk mendapatkan pelayanan.
"Ada resribusi untuk mendapat pelayanan," ujarnya, Jumat (4/2/2022).
Namun terkait besaran retribusi tersebut, Indri belum bisa memberikan kisaran.
Baca juga: Pemkab Kutim Resmikan Gedung Baru Labkesda, Fasilitas Penelitian Kualitas Air
Baca juga: Sulap Labkesda Jadi Ruang Rawat Inap, Rekrut 120 Petugas untuk Rawat Pasien Covid-19
Hal tersebut dikarenakan pihaknya juga masih menunggu Perda Retribusi yang belum disahkan oleh DPRD Kutim.
"Nah ini kami menunggu untuk Perda, karena kami juga sudah mengajukan dari tahun kemarin," ujarnya pada TribunKaltim.co.
Diharapkan, akhir Februari 2022 ini, Perda Retribusi sudah disahkan sehingga Labkesda juga bisa berjalan.
Sebelum Perda tersebut disahkan, Labkesda sendiri belum bisa melayani masyarakat.
"Kalau belum disahkan, kami belum bisa melayani masyarakat umum," ucapnya.
Baca juga: Asal Dapat Izin dan Reagen, Labkesda Kaltim Bisa Periksa Spesimen Mutasi Virus Corona B117
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meresmikan gedung Labkesda baru di Kanal 3, Jalan AW Syahrani, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Labkesda baru tersebut nantinya akan memberikan pelayanan, seperti uji kimia pada air dan darah, serta pelayanan laboratorium lainnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-labkesda-kutai-timur-dr-indri-marinda-mengatakan-pihaknya-menunggu-perda-retribusi.jpg)