Kenapa Setir Mobil di Indonesia Berada di Sebelah Kanan? Ternyata Ada Fakta Menarik di Baliknya
Penasaran kenapa posisi setir mobil di negara Indonesia berada di sebelah kanan? ternyata ada fakta unik di baliknya
TRIBUNKALTIM.CO - Teman-teman, penasaran kenapa posisi setir mobil di negara Indonesia berada di sebelah kanan? ternyata ada fakta unik di baliknya, lo!.
Banyak negara lain menggunakan mobil dengan posisi setir di sebelah kiri, berkebalikan dengan Indonesia.
Mengapa Indonesia menggunakan posisi setir di sebelah kanan, ya? Yuk, kita cari tahu alasannya dari sejarahnya.
Simak ulasannya seperti dilansir Bobo,id di artikel berjudul Mengapa di Indonesia Setir Mobil Berada di Sebelah Kanan? Ternyata Ini Sejarahnya
Baca juga: Banyak yang Keliru! Negara Pemilik Piramida Terbanyak Ternyata Bukan Mesir, Cek Faktanya
Berawal Sejak Jaman Penjajahan
Sejak masa penjajahan Inggris dan Belanda, Indonesia mendapat pengaruh kendaraan mobil dengan posisi setir di sebelah kanan dari negara-negara tersebut.
Ini karena Inggris menggunakan aturan berkendara di lajur kiri, sehingga posisi setir mobil di sebelah kanan.
Pada tahun 1596, Belanda yang datang juga memperkenalkan setir di sisi kanan kepada masyarakat Hindia Belanda saat itu.
Namun, ketika Prancis menjajah Belanda, negara tersebut mengubah halauan menjadi menggunakan lajur kanan ketika berkendara.
Indonesia tidak mengikuti aturan tersebut dan tetap menggunakan lajur kiri dengan posisi setir di sebelah kanan.
Sebab, setelah masa penjajahan Belanda, datanglah bangsa Jepang yang juga mengendarai kendaraan dengan lajur kiri.
Sehingga, sampai saat ini Indonesia tidak pernah mengganti lajur kendaraan dan posisi setir di kendaraan mobil.
Sejarah Berjalan di Lajur Kiri
Orang-orang memulai kebiasaan berjalan di lajur kiri sudah sejak ratusan tahun yang lalu.
Hal ini berhubungan dengan pada masa itu, orang pergi ke manapun masih membawa alat untuk melindungi diri.
Ketika itu, sudah ada kendaraan berupa kereta dan gerobak yang berjalan dengan menggunakan sisi kiri sebab tangan kanan pengendara membawa alat untuk melindungi.
Pada tahun 1773, Pemerintah Inggris memperkenalkan Undang-Undang Jalan Raya Umum, yang tujuannya untuk mengatur penduduk mengemudi dengan jalur kiri.
Kemudian, Undang-Undang Jalan Raya tahun 1835 ini dijadikan salah satu hukum negara.
Baca juga: Terjawab Sudah Misteri Batu Bergerak Sendiri di Death Valley, Ternyata Bisa Dijelaskan Secara Ilmiah
Perubahan Aturan di Prancis
Napoleon Bonaparte, seorang pemimpin militer dalam Perang Revolusioner di Prancis mengubah aturan tersebut.
Jika sebelumnya kendaraan berjalan di sebelah kiri, setelah masa Napoleon menjadi menggunakan jalur sebelah kiri.
Ini dilakukan untuk menyulitkan musuh-musuhnya saat menyerang menurut ahli taktik militer.
Napoleon juga membawa perubahan aturan ini ke Swiss, Jerman, Polandia, Spanyol, dan Italia, sehingga membuat mereka mengemudi di sebelah kanan.
Namun, mengemudi di sisi kiri diwajibkan di Inggris pada 1835. Negara-negara yang merupakan bagian dari jajahan Inggris juga mengikutinya.
Sebagian besar bekas jajahan Inggris, dengan beberapa pengecualian, mengemudi di sisi kiri jalan.
Ini artinya menggunakan posisi setir di sebelah kanan, termasuk Indonesia.
Sedangkan, Amerika Serikat, negara-negara Amerika Latin, dan negara-negara Eropa mengemudi di sisi kanan.
Oleh karena itu, negara-negara tersebut menggunakan posisi setir di sebelah kiri.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.