Ibu Kota Negara
Eks Ketua KPK hingga Guru Besar Gagas Petisi Tolak Pemindahan IKN, Akademisi: Apa harus Saat Ini?
Dari eks Ketua KPK hingga Guru Besar gagas petisi tolak pemindahan IKN. Akademisi pertanyakan urgensinya. Apa harus saat ini?
TRIBUNKALTIM.CO - Dari eks Ketua KPK hingga Guru Besar gagas petisi tolak pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ).
Sejumlah tokoh Nasional ini menggagas petisi tolak pemindhan IKN di laman Change.Org.
Dari daftar tokoh Nasional yang menggagas tolak pemindahan IKN ini ada eks Ketua KPK, ekonom Faisal Basri hingga sejumah Guru Besar dan akademisi lainnya.
Tercatat ada 45 tokoh yang menginisiasi petisi tolak pemindahan IKN yang sudah diberi nama IKN Nusantara ini.
Petisi tolak pemindahan IKN ini diberi judul, ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’.
Dari pantauan TribunKaltim.co di laman Change.og, hingga Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, petisi tolak pemindahan IKN ini telah ditandatangani 11.822 orang.
Salah satu akademisi yang turut menjadi inisiator dari petisi ini adalah Reza Indragiri Amriel.
Terkait wacara pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ), Kalimantan Timur ( Kaltim ), Reza mengungkap alasannya bersama 44 tokoh lainnya menggalang petisi
Baca juga: Apa Itu Titik Nol IKN Nusantara, Tempat Jokowi akan Berkemah? Kepala Bappenas: Bukan Lokasi Istana
Reza Indragiri Amriel menyinggung wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta yang sudah ada sejak zaman Presiden pertama Indonesia, Soekarno.
"Sebagai penggemar bacaan karya maupun tentang Bung Karno, mudah-mudahan saya cukup tahu tentang gagasan terkait pemindahan IKN.
Sebagai sebuah wacana, menarik dibahas," ungkap Reza Indragiri Amriel seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Tapi apakah pemindahan IKN itu harus direalisasikan saat ini juga?" lanjut Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.
Dalam petisi yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu disebutkan, pembangunan ibu kota negara baru di saat seperti ini tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan.
Para inisiator juga beranggapan proyek IKN akan berdampak terhadap dampak lingkungan serta perekonomian negara.