Prajurit Kodam VI Mulawarman Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 3 Kg
Prajurit Kodam VI Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia bersama anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik
TRIBUNKALTIM.CO - Prajurit Kodam VI Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia bersama anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu-sabu yang diperkirakan berasal dari Malaysia, Minggu (6/2/2022) siang.
Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan, keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.
Ditegaskan oleh Kapendam, penggagalan penyeludupan sabu berawal dari Briptu Iswandi, anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju tepatnya di Desa Aji Kuning RT 01, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara, yang diperkirakan dari Malaysia dan turun di pelabuhan/pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.
Baca juga: Pangdam VI Mulawarman Resmikan Rumah Dinas di Yonkav-13 Satya Lembuswana
Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI), yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.
Pada pukul 11.25 Wita, Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.
Setelah sampai di TKP, Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, kaus lengan pendek abu-abu, dan warna kulit putih tersebut masih dalam pengejaran.
Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning selanjutnya kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti.
Baca juga: Pangdam Pimpin Sertijab, Jabatan Danrem 101 Antasari dan Kajasdam VI Mulawarman Berganti
Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus sabu-sabu di perkirakan 3 kg,. 2 buah HP, 1 buah tas loreng, 1 buah sandal, 1 buah payung, 1 buah jaket biru.
Adapun untuk barang bukti saat ini diserahkan ke Polsek Sebatik Barat.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.