Tekno

Ternyata Nomor Telkomsel yang Hangus dan Lewat Masa Tenggang Bisa Diaktifkan Lagi, Ini Caranya

Ternyata nomor Telkomsel yang hangus dan lewat masa tenggang bisa diaktifkan lagi, Ini caranya.

Editor: Nur Pratama
Reska K. Nistanto/KompasTekno
Ilustrasi SPG Telkomsel 

1. Aktivasi secara mandiri lewat akses nomor UMB *888*89#.

2. Minta bantuan reaktivasi nomor lewat akun Twitter resmi @telkomsel. Caranya dengan mengirim pesan langsung/direct message (DM).

3. Lewat layanan call center di nomor 0807 1811 811.

4. Mengubah nomor prabayar ke pascabayar Telkomsel Halo, dengan nomor yang sama.

5. Datang langsung ke GraPARI terdekat.

Syarat reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar

Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi?

Berikut ini hal-hal yang perlu disiapkan untuk aktivasi kembali nomor Telkomsel yang sudah hangus.

1. Pemilik nomor hanya punya waktu 60 hari sejak tanggal berakhirnya masa tenggang nomor tersebut.

Setelah lewat masa itu, nomor tidak akan bisa diaktifkan kembali dan masuk proses daur ulang.

2. Dokumen nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan di nomor prabayar yang hangus.

3. Membawa kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul JANGAN DIBUANG! Nomor Telkomsel yang Hangus dan Lewat Masa Tenggang Bisa Diaktifkan Sendiri Loh,

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved