Berita Nasional Terkini
Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat, Pemerintah Belum Rencana Terapkan PPKM Darurat
Pemerintah belum berencana memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus Covid-19 varian Omicron meningkat tinggi
TRIBUNKALTIM.CO- Pemerintah belum berencana memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus Covid-19 varian Omicron meningkat tinggi.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo.
"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga "rem" darurat belum perlu ditarik," kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, kesiapan pemerintah menghadapi Omicron menjadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah.
Ia mencontohkan soal derajat keparahan Omicron, yang sudah terbukti kebenarannya.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron, Muspida Paser Ikuti Pengarahan Presiden Jokowi
Baca juga: Tak Ada Omicron Masuk Kaltim, Kru Kapal di Balikpapan yang Terindikasi Covid-19 Tetap Dipantau
Baca juga: Jangan Sepelekan Mendadak Malas Minum, Inilah Gejala Virus Corona Omicron Anak yang Harus Diwaspadai
"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid," tutur Abraham.
"Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron," katanya.
Ia memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan assessment setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.
"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2/2022), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," ungkapnya.
Baca juga: Cara Gampang Bedakan Gejala Covid-19 Varian Omicron dengan Flu Biasa yang Cenderung Mirip
Sementara Terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kata Abraham, tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag.
"Soal PTM tidak ada yang berubah," katanya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Belum Berencana Memberlakukan PPKM Darurat Meski Kasus Omicron Tinggi, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/08/pemerintah-belum-berencana-memberlakukan-ppkm-darurat-meski-kasus-omicron-tinggi.