Travel
Berikut 7 Negara yang Bisa Traveler Kunjungi untuk Liburan Tanpa Harus Melakukan Tes PCR
Berikut 7 negara yang bisa traveler kunjungi untuk liburan tanpa harus melakukan tes PCR.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut 7 negara yang bisa traveler kunjungi untuk liburan tanpa harus melakukan tes PCR.
Selama dua tahun terakhir, para pelancong telah dibuat frustasi dengan kondisi perjalanan internasional yang tak bisa ditebak.
Mulai dari aturan penerbangan hingga perbatasan negara, semuanya selalui berubah tanpa ada kepastian yang jelas.
Melansir laman The National, Rabu (9/2/2022), salah satu aspek yang lebih menyebalkan lagi dari perjalanan di era Covid-19 adalah persyaratan tes PCR sebelum terbang.
Tak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tes PCR tentu juga membuat pengeluaran menjadi membengkak, terutama bagi keluarga.
Meski demikian, pembatasan perjalanan ke berbagai tujuan di dunia kini perlahan-lahan telah dihapuskan.
Baca juga: Cara Mudah Traveler Memesan Tiket Bus Bandara Damri Melalui Aplikasi KAI Access, Ini Langkahnya
Baca juga: Tidak Hanya Bakpia Pathuk, Ini Kuliner-kuliner Khas Jogja yang Wajib Traveler Coba
Sejumlah tes pra-keberangkatan juga tidak lagi diperlukan bagi mereka yang hendak berlibur ke beberapa tujuan wisata.
Memang masih cukup banyak destinasi yang memerlukan tes PCR untuk perjalanan.
Beberapa negara yang baru dibuka memang masih memerlukan tes PCR untuk perjalanan.
Namun, ternyata juga ada banyak tempat yang bisa dikunjungi untuk liburan tanpa harus melaukan tes PCR.
Dirangkum TribunTravel, berikut beberapa negara yang bisa dikunjungi tanpa harus melakukan tes PCR.
1. Prancis
Prancis adalah negara terbaru yang berencana untuk melonggarkan persyaratan pengujian Covid-19 untuk pelancong yang divaksinasi.
Mulai minggu depan, wisatawan internasional tidak perlu melakukan tes PCR saat berlibur ke Prancis.
Meski begitu, para pelancong memerlukan suntikan booster untuk memenuhi syarat memasuki negara tersebut.
2. Portugal
Portugal tidak lagi mewajibkan pengunjung yang divaksinasi untuk menunjukkan tes PCR negatif pada saat kedatangan.
Namun, semua pengunjung ke Portugal masih harus mengisi Passenger Locator Form dan akan menerima kode QR yang sesuai sebelum diizinkan naik penerbangan ke negara tersebut.
3. Yunani
Wisatawan yang dapat membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi lengkap dapat melewati tes PCR sebelum keberangkatan ke Yunani.
Perlu dicatat, Yunani hanya mengakui suntikan yang diberikan dalam tujuh bulan terkahir.
Selain itu, para wisatawan juga perlu suntikan booster.
4. Jerman
Pelancong ke Jerman sekarang hanya perlu menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk
Bukti harus dalam bahasa Inggris, Jerman, Prancis, Italia atau Spanyol dan harus menunjukkan bahwa dosis lengkap dari vaksin yang disetujui telah diambil setidaknya 14 hari sebelum perjalanan.
5. Turki
Wisatawan ke Turki tidak perlu menunjukkan tes PCR pada saat kedatangan sejak Oktober tahun lalu.
Ada formulir kesehatan online yang harus diisi wisatawan, yang harus dilakukan maksimal 72 jam sebelum perjalanan.
6. Swiss
Swiss tidak memberlakukan lagi tes PCR pada bulan Januari untuk pelancong yang sudah divaksinasi.
Wisatawan hanya perlu menunjukkan bukti vaksinasi atau pemulihan dari virus dan mengisi formulir pendaftaran online sebelum terbang.
7. Denmark
Mulai 1 Februari, wisatawan yang divaksinasi dan mereka yang telah pulih dari virus corona dapat memasuki Denmark tanpa uji kesehatan atau isolasi.
Wisatawan ke Denmark dianggap divaksinasi jika mereka memiliki dosis lengkap vaksin yang disetujui oleh European Medicines Agency atau Organisasi Kesehatan Dunia.
Vaksin berlaku selama 270 hari sejak tanggal penyelesaian, setelah itu akan memerlukan booster untuk bepergian ke Denmark tanpa tes.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Ada Prancis hingga Turki,