Berita Penajam Terkini

Proyek RMU Mangkrak di PPU, Komisi I DPRD Sarankan Pemkab Batalkan dan Tarik Modalnya

Pasca dilakukan penyertaan modal sebesar Rp12,5 miliar ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (P

TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekretaris Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, Sariman. Ia menyarankan agar pemerintah daerah segera membatalkan proyek Rice Milling Unit. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pasca dilakukan penyertaan modal sebesar Rp 12,5 miliar ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk pembangunan proyek Rice Milling Unit (RMU), hingga saat ini rupanya proyek tersebut urung terealisasi atau mangkrak.

Sejak peletakan batu pertama pada 17 Agustus 2021 lalu, tak pernah lagi ada progres pengerjaan yang dilakukan pihak Perumda Benuo Taka.

Bahkan informasi terbaru, lokasi peletakan batu pertama itu kini telah menjadi rawa dan sulit diakses menggunakan mobil.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Sariman menyarankan agar pemerintah daerah segera membatalkan proyek tersebut.

"Batalkan saja, tarik modalnya, berikan ke yang perlu dan mendesak," ungkapnya, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Plt Bupati PPU Hamdam Sebut Akan Evaluasi Rencana Pembangunan Rice Milling Unit di Babulu

Baca juga: Progres Pembangunan Rice Milling Unit di PPU Tak Jelas, DPRD Pertanyakan Soal Lahan Proyek RMU

Selain itu, proyek yang berada di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU itu, menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, sementara kondisi keuangan daerah saat ini sedang defisit.

"Masa kita mau penyertaan modal, sementara uang kita ndada, ibaratnya kita mau beli mobil tapi beli beras nda mampu," tambahnya.

Ia mengatakan, penyertaan modal tersebut dulunya dilakukan karena kondisi keuangan daerah, pada saat itu dalam kondisi surplus.

Namun ternyata menjadi defisit sebab banyak rencana pendapatan yang tidak berhasil diraih.

Mekanisme pengembalian modal yang telah disertakan, menurut Sariman bukan sesuatu yang sulit, asalkan melalui persetujuan kedua belah pihak.

Baca juga: Rice Milling Unit di Kecamatan Babulu Mulai Dibangun, Bupati PPU: Bisa Tingkatkan PAD

"Bisa aja dikembalikan, ya tinggal dikembalikan saja, bersepakat," ucapnya.

Sebelumnya diketahui penyertaan modal senilai Rp12,5 miliar pada proyek Rice Milling Unit dilakukan sebagai salah satu upaya menyambut ibu kota negara baru.

Dengan adanya proyek tersebut, masyarakat yang berada di kawasan IKN bisa meningkatkan harga gabahnya, dan pemerintah juga bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil proyek tersebut.

"Banyak sekali yang dilihat kalau ini jadi nanti, tapi ga sekarang karena keuangan kita lagi minus," tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved