Virus Corona di Bontang
Ini 5 Aturan Baru yang Diterbitkan Pemkot Bontang Selama PPKM Level 3
Pemkot Bontang kini menerbitkan 5 aturan baru di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, selama 14 hari ke depan
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
Basri juga menyebut, untuk pengaturan warung makan, kafe dan restoran mengikuti aturan sebelumnya, yakni membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 Wita, dan diperbolehkan makan di tempat hanya 50 persen kapasitas jumlah pengunjung.
“Kalau aturan lainnya, sama seperti PPKM Level 2. Jadi tidak ada yang perbedaan,” ujar Basri. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.