Virus Corona di Paser
Polres Paser Wajibkan Personel dan Warga Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi saat Masuk Mapolres
Polres Paser mulai memberlakukan aplikasi PeduliLindungi melalui scan QR Code, pada masyarakat saat memasuki Mapolres Paser untuk melakuan registrasi
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Polres Paser mulai memberlakukan aplikasi PeduliLindungi melalui scan QR Code, pada masyarakat saat memasuki Mapolres Paser untuk melakuan registrasi kepengurusan.
Hal itu tidak hanya diberlakukan untuk masyarakat, melainkan berlaku untuk semua personel Polres Paser sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Rabu (16/2/2022).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta menginstruksikan personelnya untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi.
"Seluruh personel wajib menginstal aplikasi PeduliLindungi, serta wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama," tutur Kapolres Paser.
AKBP Kade Budiyarta mengimbau kepada masyarakat untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi, karena merupakan syarat untuk ke Mapolres Paser.
Baca juga: Polres Paser Gencar Gelar Vaksinasi, Kapolres Ingatkan Masyarakat Tetap Taat Prokes
Baca juga: Hasil Monitoring Polres Paser dan Pemda, 12 Warga Isolasi Mandiri Telah Sembuh
"Kami imbau kepada warga agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi, ini juga merupakan upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Dijelaskan, persyaratan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di Mapolres Paser, namun ke depannya diberlakukan untuk kantor maupun instansi lainnya.
"Jadi bukan hanya Polres saja, karena ke depannya semua instansi di Paser bakal memberlakukan hal yang sama, jadi ketika masuk kantor akan menggunakan barcode, karena semua data yang dimiliki ada pada aplikasi tersebut," tembah Kapolres Paser.
Tak lupa, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktivitas di luar rumah.
Dia menegaskan, jika pada scaning terdeteksi belum melakukan vaksinasi maka akan langsung diberikan vaksin.
Baca juga: Sapa Warga yang Isolasi Mandiri, Polres Paser Bersama Pemda Salurkan Bantuan
"Kami tidak henti-hentinya membuka gerai vaksinasi gratis di lapangan indoor Polres Paser. Dengan upaya ini, diharapkan wikayah Kabupaten Paser segera zona hijau," ucapnya.
Aturan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.