Puan ke IKN Nusantara
Tak Mau Ambil Pusing Soal Penolakan Perpindahan IKN, Puan Maharani: Monggo Digugat ke MK
Ketua DPR RI, Puan Maharani agaknya enggan terbebani dengan penolakan terhadap perpindahan IKN ke Provinsi Kaltim.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ketua DPR RI, Puan Maharani agaknya enggan terbebani dengan penolakan terhadap perpindahan IKN ke Provinsi Kaltim.
Saat disinggung soal penolakan tersebut, ia menegaskan bahwa UU IKN sendiri sudah disahkan. Bahkan untuk aturan turunan, sedang dalam tahap penyelesaian oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah berkomitmen untuk bisa menyelesaikan IKN yang terdiri dari beberapa klaster dan ada yang menjadi klaster prioritasnya sampai 2024," ucap Puan Maharani, Rabu (16/2/2022), ditemui di titik nol IKN.
Kendati masih ada gelombang protes hingga gugatan dari kelompok masyarakat terkait perpindahan IKN, ia hanya menyebut, Indonesia merupakan negara hukum.
Segala keberatan, kata Puan Maharani, ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Juga Tinjau Bendungan Semoi, Sempat Melihat Dari Menara Panjang
Baca juga: Apa Saja yang Baru di Titik Nol IKN? Puan Maharani: Berbeda dengan yang Ada di DKI Jakarta
"Terkait gugatan, ya monggo. Ini negara hukum, silakan saja yang mau menggugat di MK melalui proses yang ada di sana," tuturnya.
Dia menegaskan, DPR RI mendukung penuh keputusan yang dipilih oleh Presiden RI, Joko Widodo terkait perpindahan IKN.
Sehingga ia ingin berfokus pada klaster prioritas yang ditargetkan rampung di tahun 2024 mendatang, sekaligus memastikan bahwa matrikulasi pembangunan tidak akan tersendat.
"Kami menjalankan apa yang menjadi cita-cita pemerintah Pak Jokowi ini agar bisa menyelesaikan atau memulai pembangunan IKN untuk tahun 2024. Itu dulu," tukasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.