Puan ke IKN Nusantara

Terbagi 3 Kawasan Utama, Berikut Rincian Luasan Perencanaan Kawasan Ibu Kota Negara

Kawasan Ibu Kota Negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terbagi menjadi 3 kawasan utama

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengunjungi beberapa titik di kawasan IKN, Rabu (16/2/2022).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Kawasan Ibu Kota Negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terbagi menjadi 3 kawasan utama.

Diantaranya kawasan IKN itu sendiri, kemudian ada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dan Kawasan Perluasan (KP) IKN.

Ketiganya memiliki luasan rata-rata 106.331,573 hektar.

Ketua DPR RI, Puan Maharani berujar, untuk pembangunannya sendiri memiliki konsep smart and green city yang dibangun bertahap dengan memperhatikan kondisi geografis.

"Karena itu jadi cita-cita kita semua kedepan. Dengan IKN yang ramah lingkungan, modern, menjaga lingkungan alam sekitar berikan satu pembaharuan bahwa akan berbeda dengan IKN yang ada di DKI Jakarta," jelasnya.

Baca juga: Persiapan Mahasiswa UMI, Siap Bersaing dalam Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara

Baca juga: Rencana Presiden Joko Widodo Kemah di Titik Nol Ibu Kota Negara Belum Pasti

Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Negara Diharapkan Serap Tenaga Kerja Lokal PPU

Dihimpun TribunKaltim.Co, disadur dari salinan data di mading yang disediakan Kementerian PUPR, berikut rinci luasan delineasi IKN.

- Area kawasan IKN: 56.181 hektar;

- Area kawasan perluasan IKN: 256.146,72 hektar;

- Area kawasan inti Pusat Pemerintahan: 6.671 hektar.

Adapun khusus untuk kawasan Inti Pusat Pemerintahan, terbagi lagi menjadi 7 tatanan penggunaan lahan, diantaranya:

- Estimasi populasi penduduk berkisar 280 ribu hingga 300 ribu jiwa;

- Estimasi hunian dengan rasio 3,4 juta per unit berkisar 82 ribu hingga 100 ribu unit.

Baca juga: Sosok Penggagas Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Profil Andrinof Chaniago, Mantan Kepala Bappenas

- Area hijau seluas 68 persen;

- Area sirkulasi 8 persen;

- Area sarana-pra sarana 2 persen;

- Area pemerintahan 5 persen; dan

- Area hunian seluas 11 persen. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved