Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Andi Harun Sisir Bantaran Sungai Karang Mumus, Ini Tujuannya
Walikota Andi Harun melanjutkan melihat kondisi kawasan jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda Ulu.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA– Usai meninjau kondisi sekolah di SD Negeri 027 Samarinda Ulu, jalan Pramuka, pukul 11.30 Wita, Walikota Andi Harun melanjutkan melihat kondisi kawasan jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda Ulu.
Membawa serta jajaran Dinas PUPR, Bappeda hingga BPKAD dan Bapenda, orang nomor satu di Kota Tepian itu mampir di tepi jalan Tarmidi tepatnya di sisi Sungai Karang Mumus.
Ia berdiri di atas turap bantaran sungai sembari melihat sekeliling kawasan dimana pada titik itu badan Sungai Karang Mumus menyempit , karena adanya bangunan yang berdiri di atasnya, yang tak lain adalah kios-kios pedagang burung di sepanjang jalan Tarmidi.
Wacana Pemkot Samarinda untuk membongkar bangunan tersebut guna penanganan banjir itu telah ada sejak dulu.
Baca juga: Tanam Pohon di Karang Mumus, Kapolresta Samarinda Libatkan Bhabinkamtibmas untuk Pengawasan
Baca juga: DLH Samarinda Sebut 8 Titik di Sempadan Sungai Karang Mumus akan Dihijaukan
Baca juga: Andi Harun Gelar Aksi Penghijauan di Sungai Karang Mumus, Masuk dalam Upaya Pengendalian Banjir
Kunjungan walikota siang itu membawa gagasan untuk merevitalisasi dan menata bantaran SKM di sekitar wilayah itu setelah bangunan di tepi sungai sudah ditertibkan.
“Kawasan itu akan kita tata dengan membangun taman secara terpadu dengan jalannya, nanti kita ingin saat dirancang desainnya, ada spot yang kita sediakan untuk para PKL yang ada di sekitarnya,” cetus Andi Harun usai menyisir jalan Tarmidi dengan berjalan kaki bersama rombongan.
Seperti yang terlihat selama ini, di samping jembatan depan hotel JB, jalan Agus Salim itu kerap digunakan oleh PKL yang berjualan di tepian sungai karang mumus.
Pembongkaran bangunan kios yang berdiri di atas badan sungai akan dilakukan pada tahun ini, dimana menurut walikota urusan pembebasan dan pembayaran ganti rugi telah dibayarkan kepada sebagian pemilik bangunan di kawasan itu.
“Dari dokumen yang kita miliki sebagian sudah kita bayar (ganti rugi) oleh pemerintahan yang lama, namun masih ada yang belum, ada juga yang belum mendapatkan uang pembongkaran sehingga mereka menunggu komitmen itu untuk membongkar bangunannya,” imbuhnya.
Menurut ketentuan yang ada, besaran ganti rugi terhadap bangunan yang akan dibongkar dan direlokasi bagi pemilik bangunan di kawasan itu bervariasi tergantung besar dan luas bangunan masing-masing.
“Rencana tahun ini kita akan menyelesaikannya, nanti akan bersambung sampai ke arah (jembatan) Ruhui Rahayu, tahun depan kita uruskan lagi anggaran untuk (penataan) bantaran sungai sebagai dukungan program pengendalian banjir yang menjadi prioritas kita,” jelas mantan wakil ketua DPRD provinsi Kaltim tersebut.
Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan 222 Bibit Pohon untuk Ditanam di Bantaran Sungai Karang Mumus
Hingga saat ini normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus di kawasan kota untuk penganan banjir baru sampai di kawasan gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu, yang baru hari kemarin (15/2/2022) warga menyepakati nilai pembebasan lahan di pemukimannya.
Sebenarnya pemkot menargetkan pembongkaran bangunan di segmen tersebut pada bulan Februari 2022 ini, yang kemudian dilanjutkan dengan normalisasi sepadan sungai yang selama ini dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-andi-harun-melanjutkan-melihat-kondisi-kawasan-jalan-tarmidi.jpg)