Warga Samarinda Jarah ATM
Modus jadi Teknisi Perawatan Mesin ATM, Pelaku Gasak Miliaran Rupiah di 3 Daerah Kaltim
Seorang teknisi dengan inisial AT (29) sedang menjalani proses hukum lantaran merugikan sebuah bank ternama senilai Rp 2,4 miliar.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Konferensi pers pengungkapan Dit Reskrimum Polda Kaltim atas pembobolan mesin ATM oleh seorang tersangka berinisial AT, Kamis (17/2/2022).
Yakni, dengan cara membuka mesin ATM kemudian mengambil uang yang ada di dalam casette box uang yang dilakukan secara berulang-ulang.
"Kemudian Unit II Subdit Jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku di mesin ATM unit Citra Niaga Samarinda pada saat tersangka melakukan aksinya melakukan pencurian," pungkas Yusuf. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.