Warga Samarinda Jarah ATM

Modus jadi Teknisi Perawatan Mesin ATM, Pelaku Gasak Miliaran Rupiah di 3 Daerah Kaltim

Seorang teknisi dengan inisial AT (29) sedang menjalani proses hukum lantaran merugikan sebuah bank ternama senilai Rp 2,4 miliar.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Konferensi pers pengungkapan Dit Reskrimum Polda Kaltim atas pembobolan mesin ATM oleh seorang tersangka berinisial AT, Kamis (17/2/2022). 

Yakni, dengan cara membuka mesin ATM kemudian mengambil uang yang ada di dalam casette box uang yang dilakukan secara berulang-ulang.

"Kemudian Unit II Subdit Jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku di mesin ATM unit Citra Niaga Samarinda pada saat tersangka melakukan aksinya melakukan pencurian," pungkas Yusuf. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved