News Video

NEWS VIDEO Tambang Ilegal Masih Bersarang di Tahura Bukit Soeharto, Diduga Mengeruk Saat Malam Hari

Aktivitas Tambang Ilegal Masih Bersarang di Tahura Bukit Soeharto, Diduga Mengeruk Saat Malam Hari

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Upaya penindakan oleh tim Direktorat Jenderal Gakkum KLHK, Jumat (4/2/2022) lalu, terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto, Samboja, Kukar tak membuat penambang liar lain kapok.

Pertambangan liar itu kembali terlihat di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Persisnya di kawasan Margomulyo, Samboja. Tak jauh dari Waduk Samboja.

Terpantau di lokasi, memang tak terlihat lagi adanya alat berat. Namun masih ada bekas galian batu bara dan jalan hauling yang terendam bekas lindasan truk.

Di saat bersamaan, sejumlah orang diduga pekerja tengah memasukkan batu bara ke dalam karung yang kemudian dimasukkan ke truk pengangkut peti kemas.

Emas hitam itu diduga berasal dari lokasi tambang yang dekat dengan Waduk Samboja tersebut mengingat lokasi titik yang berdekatan. Adapun secara konsesi, lokasi stockpile itu berada di kawasan milik sebuah perusahaan yang izin usaha pertambangannya sudah lama kadaluwarsa.

Salah seorang warga setempat, Budi Satrio membeberkan, lokasi tambang memang dekat dengan waduk. Dimana dirinya menduga bahwa para penambang bekerja malam hari supaya lolos dari pantauan.

"Kalau yang sebelumnya, penambang diamankan. Habis itu memang sudah nggak ada yang nambang lagi disitu," sebut Budi, Selasa (22/2/2022).

"Tapi malah pindah ke lokasi lain. Jaraknya nggak jauh juga dari yang kemarin pas diamankan," lanjutnya.

Sementara itu, dengan pengukuran sederhana, bila ditarik garis lurus jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi penindakan Gakkum KLHK terakhir.

Budi menduga, ada penambang liar lain yang mencoba menambang di kawasan Tahura Bukit Soeharto tersebut.

“Ini harus ada petugas turun lagi supaya kawasan itu bersih dari tambang. Terutama yang dekat dengan Waduk Samboja. Jangan sampai satu titik sudah ditangkap, titik lainnya malah dibiarkan,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan, pihaknya berkomitmen mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara.

Pria yang akrab disapa Roy tersebut menekankan, penambangan ilegal berpotensi merusak hutan dan lingkungan, bahkan merugikan negara. Dirinya tegas, agar pelaku pertambangan tersebut mendapat ganjaran hukum.

“Dan kami juga diperintahkan Bu Menteri LHK untuk meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN. Kegiatan pertambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus kita tindak bersama,” tegas Rasio, Selasa (22/2/2022).

Sementara untuk temuan tambang ilegal lain di kawasan Tahura Bukit Soeharto,pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan beserta pemerintah daerah.

Tentunya, kata Rasio, demi pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di zona IKN untuk mendukung IKN sebagai forest city. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved