Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Mulai Operasi Keselamatan Mahakam 2022, Berikut 7 Pelanggaran yang Jadi Sorotan

Polresta Samarinda resmi memulai Operasi Keselamatan Mahakam 2022, terhitung mulai hari ini, Selasa (1/3/2022)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat membuka Operasi Keselamatan Mahakam, Selasa (1/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas Polresta Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Polresta Samarinda resmi memulai Operasi Keselamatan Mahakam 2022, terhitung mulai hari ini, Selasa (1/3/2022).

Dalam operasi ini, kepolisian akan memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap 7 pelanggaran lalu lintas, di antaranya ;

•penggunaan ponsel saat berkendara;

•berboncengan lebih dari satu orang;

•tidak menggunakan helm SNI;

•melawan arus;

•mengemudi dalam pengaruh alkohol;

•hingga yang tidak memakai sabuk pengaman.

Baca juga: DPP Barmuda Gandeng Polresta Samarinda Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster

Baca juga: Cara Polresta Samarinda Jaga Stok Minyak Goreng, Warga Diimbau Jangan Panik

Baca juga: Polresta Samarinda Sidak ke Beberapa Gudang Minyak Goreng, Hasilnya tak Ada yang Krusial

"Operasi Keselamatan Mahakam 2022 ini akan berlangsung dari 1 Maret hingga 14 Maret 2022," terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat ditemui usai memimpin gelar pasukan tersebut.

Oleh sebab itu, setiap para pengendara bermotor diminta untuk membawa seluruh kelengkapan berkendara, juga mengenakan perlengkapan keamanan standar.

Selain itu, Kapolres berharap agar pengendara bisa mengemudi secara tertib dan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.

Baca juga: Upaya Meminimalisasi Peredaran Narkotika, Polresta Samarinda Musnahkan Sabu Ribuan Kilogram

"Kita tertib berkendara, berarti kita menyelamatkan diri dan orang lain," pesannya.

Ia juga berharap, dengan Operasi Keselamatan Mahakam ini dapat meminimalisit jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan korban jiwa. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved