Anime

Tuai Kontroversi, Deretan Anime Populer Ini Pernah Dilarang Tayang di Sejumlah Negara, Favorit Kamu?

Sejumlah animasi Jepang atau anime sempat dilarang tayang di sejumlah negara. Seperti diketahui bersama, anime memang berhasil menarik minat

Editor: Diah Anggraeni
Pinterest
Berikut ini deretan anime yang dicekal dan dilarang tayang di sejumlah negara. Ada favorit kamu? 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah animasi Jepang atau anime sempat dilarang tayang di sejumlah negara.

Seperti diketahui bersama, anime memang berhasil menarik minat masyarakat dari berbagai penjuru dunia.

Apalagi, seiring dengan perkembangan zaman, anime bisa ditonton secara global lewat berbagai platform streaming.

Baca juga: 5 Anime Seru yang Mirip Rising of the Shield Hero, Berkisah tentang Kekuatan yang Tidak Lazim

Meski begitu, ternyata ada beberapa anime yang dicekal, bahkan dilarang tayang di sejumlah negara tertentu.

Alasannya seputar jalan cerita hingga penggambaran karakter yang menuai kontroversi.

Akhirnya, sejumlah negara tertentu memblokirnya, meski anime tersebut sebenarnya populer di dunia.

Berikut ini TribunStyle.com rangkum 5 anime yang dicekal dan dilarang tayang di sejumlah negara.

1. Death Note

L, karakter dalam anime Death Note.
L, karakter dalam anime Death Note. (Pinterest)

Penggemar anime sejati tentu mengenal serial Death Note.

Anime ini memang mengangkat tema yang gelap dan kelam.

Karakter yang diceritakan di dalamnya memiliki kemampuan untuk membunuh orang hanya dengan menuliskan nama di buku catatan.

Karena jalan cerita tersebut, anime Death Note akhirnya dilarang tayang di China dan New Meksiko, Amerika Serikat.

Sebab, anime ini dianggap telah menginspirasi para pelajar untuk membuat Death Note sendiri dan menuliskan nama-nama orang yang tak mereka sukai.

Baca juga: Inilah Anime yang Tak Kalah Seru dari Demon Slayer, Bikin Penggemar Action Menjadi Tergila-gila

2. Record of Ragnarok

Shiva dalam anime Record of Ragnarok.
Shiva dalam anime Record of Ragnarok. (Pinterest)

Serial anime Record of Ragnarok dilarang keras tayang di India.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved