Aplikasi

Aplikasi Edit Foto PhotoCut, Hapus dan Ganti Objek Latar Belakang Lebih Cepat

PhotoCut adalah aplikasi edit foto penghapus dan edit latar belakang secara sederhana.

play.google.com
Aplikasi Edit Foto PhotoCut 

TRIBUNKALTIM.CO - PhotoCut adalah aplikasi edit foto penghapus dan edit latar belakang secara sederhana.

Aplikasi ini  juga mampu menghapus atau ganti objek apa pun dari latar belakang  dengan cara yang mulus.

Hapus objek  yang tidak diinginkan dari gambar apa pun dan ubah menggunakan aplikasi edit foto.

Saat memotong atau menghapus objek pada gambar, maka hasilnya akan bagus dan bisa terlihat transparan.

Buat stiker PNG transparan dan gabungkan dengan gambar latar berwarna-warni menggunakan aplikasi PhotoCut

Sangat mudah menggabungkan dan menempatkan stiker foto kalian untuk membuat montase foto dan kolase yang unik pada aplikasi edit foto PhotoCut.

Baca juga: Aplikasi Edit Foto Lensa, Tampil Natural dan Tetap Cantik di Setiap Momen

Alat potong dan penghapus aplikasi PhotoCut:

Aplikasi PhotoCut memilki alat pemotong otomatis, mengenali daerah serupa, mendeteksi tepi gambar untuk dihapus dengan mudah dan akurat menggunakan alat laso pintar.

Pada aplikasi ini, kalian hanya perlu menggesekkan jari pada objek yang ingin kalian potong atau buat stiker dari foto apa pun.

Kalian juga dapat menyesuaikan pemilihan secara manual dengan penghapus manual dan alat penghapus untuk menjadikannya stiker yang sempurna.

Baca juga: Aplikasi Edit Foto GoDaddy Studio, Desain Poster dan Logo Jadi Gampang Tanpa Bantuan Profesional

Filter dan efek aplikasi edit foto PhotoCut

1. Terapkan filter dan efek prasetel yang luar biasa untuk mengedit foto dan menyempurnakan foto kalian.

2. Terapkan efek gambar preset untuk membuat foto kalian secara unik.

3. Terapkan berbagai mode campuran ke Blend atau mix foto kalian.

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved