Berita Kaltim Terkini
Konsuil Kaltim Kaltara Jelaskan Standar Instalasi Listrik yang Benar
Dalam kegiatan inspeksi instalasi listrik ke daerah rawan bencana kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam kegiatan inspeksi instalasi listrik ke daerah rawan bencana kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda bekerja sama dengan PT Konsultan Instalasi Listrik (Konsuil) Perdana Indonesia, Kamis (10/3/2022).
General Manager PT Konsuil Perdana Indonesia Wilayah Kaltim-Kaltara Sunarno menerangkan, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah layak atau tidaknya instalasi listrik yang dimiliki masyarakat Kota Samarinda.
Adapun indikator penilaiannya adalah setiap instalasi harus memiliki gambar atau stiker resmi, berapa jumlah penambang dan harus memiliki nomor identitas instalasi listrik (NIDI).
"Jika tidak layak, kami akan sampaikan kepada Disdamkar Kota Samarinda agar instalasi tersebut direvisi," terang Sunarno.
Baca juga: Kemenkumham Kaltim Evaluasi Bangunan serta Instalasi Listrik di Rutan Samarinda
Baca juga: 50 Persen Penyebab Kebakaran di Samarinda karena Konsleting Listrik
Baca juga: Perlu Perbaikan Instalasi Listrik, RSI Samarinda Tetap Tangani Pasien Covid-19
Terkait hubungan arus pendek listrik yang sebabkan kebakaran, Sunaro menjelaskan, saat terjadi korsleting listrik, Miniature Circuit Breaker (MCB) atau pemutus daya otomatis akan memutus secara otomatis aliran listrik yang ada.
"Jadi pemakaian instalasi listrik yang standar dan benar akan sangat membantu kita untuk mendeteksi sedini mungkin adanya permasalahan listrik," terangnya.
Tetapi lanjutnya, jika kabel sudah rapuh atau lama kemudian terjadi korsleting, akan terjadi loncatan listrik yang tidak benar.
Sehingga ada panas menumpuk selama berhari-hari, berminggu-minggu hingga berbulan-bulan yang tidak tersampaikan ke MCB hingga menimbulkan loncatan api kecil.
"Akhirnya terjadilah kebakaran ketika kabel listrik sudah tidab bisa membendung loncatan api kecil tersebut," jelasnya.
Baca juga: Wagub Hadi Mulyadi Tinjau RSI Samarinda, Pihak Rumah Sakit Curhat Instalasi Listrik Dicuri Warga
Oleh sebab itu, Ia menekankan agar ketika orang mau memasang instalasi listrik baru, harus dilakukan oleh instalator yang terdaftar.
Listrik memang sangat bermanfaat bagi manusia.
"Tetapi kalau penggunaannya disalahgunakan atau pemakaian instalasinya tidak sesuai standar akan menimbulkan kerugian," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/memakai-instalasi-listrik.jpg)