Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, PKT Jalin Kerja Sama dengan Kejati Sulsel
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) jalin kerja sama pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sebagai
TRIBUNKALTIM.CO - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) jalin kerja sama pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sebagai tindak lanjut pengamanan penyaluran pupuk bagi petani sesuai aturan yang berlaku.
Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, bersama Kepala Kejati Sulsel Raden Febrytriyanto di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (9/3/2022).
Diungkapkan Rahmad Pribadi, kerja sama ini merupakan kesinambungan upaya PKT memperkuat pengamanan distribusi pupuk bersubsidi agar sampai ke petani yang berhak menerima.
Hal ini mengingat ketersediaan pasokan pupuk bersubsidi diatur oleh pemerintah, sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap daerah.
Baca juga: Didukung Gubernur, PKT Siap Perluas Program Makmur di Kaltara
Kerja sama ini juga upaya PKT memastikan distribusi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan dilakukan tepat sasaran sesuai prinsip 6T, sekaligus menekan potensi penyelewengan agar pupuk tersalurkan kepada petani yang berhak menerima.
Apalagi, ketersediaan pupuk yang mencukupi menjadi salah satu faktor penentu tercapainya ketahanan pangan nasional, sehingga PKT sebagai anak usaha BUMN wajib memastikan hal tersebut dengan penyaluran yang tepat sasaran sesuai alokasi pemerintah.
"Adanya pengawasan oleh kejaksaan, diharap makin memperkuat langkah penegakan hukum untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi ke petani," ujar Rahmad.
Sesuai kebijakan Pupuk Indonesia terkait rayonisasi pupuk bersubsidi, saat ini PKT memiliki tanggungjawab distribusi di wilayah Kalimantan hingga seluruh Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, sehingga koordinasi dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi melalui sinergi multipihak penting untuk ditingkatkan agar prosesnya terkontrol dengan baik.
Nota kesepahaman dengan Kejati Sulsel juga tindak lanjut upaya serupa yang sebelumnya terjalin dengan Polda serta Kejati Kalimantan Timur (Kaltim), dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh wilayah tanggungjawab distribusi perusahaan.
"Pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus teralokasi sesuai ketentuan, maka dari itu PKT harus meyakinkan potensi penyelewengan pupuk bersubsidi bisa ditekan dan diantisipasi. Melalui kerja sama ini, PKT berkomitmen untuk terus memperkokoh posisi sebagai salah satu pilar penegak ketahanan pangan nasional," tambah Rahmad.
Baca juga: Dukung Percepatan Vaksinasi, PT Pupuk Kaltim Serahkan 5.323 Dosis Vaksin Gotong Royong ke PT KMU
Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Tina T. Kemala Intan, yang hadir pada kesempatan itu mengungkapkan, kerja sama multipihak untuk pengawasan serta pendampingan distribusi pupuk bersubsidi oleh anggota holding Pupuk Indonesia merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk di daerah sesuai aturan yang berlaku.
Pupuk Indonesia selaku BUMN produsen pupuk memiliki komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya penyediaan pupuk bersubsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah.
"Melalui sinergi yang terjalin pada kerjasama ini, proses distribusi pupuk bersubsidi dapat semakin baik dan berjalan sesuai aturan, sehingga sektor pertanian Indonesia khususnya di Sulsel semakin optimal dengan ketersediaan pupuk yang memadai," kata Tina.
Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kerjasama ini melalui pengawasan intensif untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, sehingga potensi kecurangan maupun penyelewengan dapat diantisipasi dengan baik serta memastikan tindakan hukum atas pelanggaran yang mungkin terjadi.
"Kami sangat menyambut baik langkah aktif PKT untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan pemerintah. Kejati Sulsel siap mendukung dengan pengawasan intensif di lapangan, sehingga pupuk bersubsidi dapat disalurkan kepada petani yang benar-benar berhak," ujar Febry.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Berikut Upaya Pupuk Kaltim Tingkatkan Produktivitas Petani