Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, PKT Jalin Kerja Sama dengan Kejati Sulsel

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) jalin kerja sama pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sebagai

Editor: Diah Anggraeni
HO/PKT
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi bersama Kepala Kejati Sulsel Raden Febrytriyanto di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (9/3/2022). 

Ditambahkannya, kerja sama ini juga tindaklanjut instruksi Jaksa Agung RI terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui kejaksaan tinggi di tiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.

Dirinya meyakinkan optimalisasi kerjasama pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah, sehingga potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat ditekan dan diantisipasi.

"Kami juga membentuk satgas mafia pupuk di tingkat kejati hingga kejari, untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Termasuk kerja sama dengan instansi terkait lainnya agar segala potensi yang bisa timbul dapat kita antisipasi dengan baik," pungkas Febry. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved