Otomotif

5 Mobil Daihatsu yang Dapat Keringanan Pajak PPnBM oleh Pemerintah, Salah Satunya Ayla

5 Mobil Daihatsu yang dapat keringanan pajak PPnBM oleh pemerintah, Salah satunya Ayla.

Editor: Nur Pratama
KOMPAS
Astra Daihatsu Ayla GT2 di IIMS 2014 

TRIBUNKALTIM.CO - 5 Mobil Daihatsu yang dapat keringanan pajak PPnBM oleh pemerintah, Salah satunya Ayla.

Pemerintah kembali memberlakukan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk jenis kendaraan KBH2 (Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau).

Atau LCGC (Low dan non KBH2 atau non LCGC.

Pemberian PPnBM DTP kembali untuk menstimulus pasar otomotif di Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Daihatsu menyambut baik kebijakan tersebut dengan melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini.

Baca juga: Ternyata ini Penyebab Rusaknya Kompresor AC Mobil, Timbul Suara Berisik Saat AC Dihidupkan

Baca juga: Apakah Perlu Nyalakan Lampu Sein saat Papasan dengan Mobil Lain di Jalan Sempit? Simak Penjelasannya

Terdapat lima model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini.

Rinciannya, seluruh varian pada dua jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu untuk Ayla (12 varian) dan Sigra (10 varian) dengan total 22 varian.

Selain itu beberapa varian pada tiga, jenis kendaraan non KBH2 atau non LCGC Daihatsu seperti Xenia (15 varian), Rocky (10 varian), dan Terios (4 varian).

Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0 persen; kuartal II sebesar 1 persen; kuartal III sebesar 2 persen; dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3 persen.

Sedangkan untuk model non KBH2 atan non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5 persen; serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15 persen.

Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan, Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini.

"Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” ujar Budi kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (25/02/2022).

Terpisah, Kepala Daihatsu Manado Malalayang, Dadi Winarto mengatakan, model yang mendapatkan stimulus yakni Xenia, Rocky dan Terios dengan kisaran harga Rp 200-250 jutaan.

"Sementara untuk LCGC ada Ayla dan Sigra untuk semua tipe," jelasnya.

Menurut Dadi, sekarang saat yang tepat untuk membeli mobil. "Karena stimulus PPnBM masih besar. Ibaratnya masih ada diskon besar," jelasnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ini 5 Mobil Daihatsu yang Dapat Keringanan Pajak PPnBM, 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved