Berita Bontang Terkini
Pencurian Smartphone di Bontang, Pelaku Sasar pada Dasbor Motor Sang Korban
Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian smartphone yang terjadi pada Desember lalu di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian smartphone yang terjadi pada Desember lalu di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
AM (23), merupakan tersangka pencuri telpon genggam itu berhasil diciduk berdasarkan hasil pelacakan Tim Opsnal Reskrim Bontang Utara, dibantu Opsnal Reskrim Bontang Selatan, dan Satreskrim Polres Bontang, pada Kamis (10/3/2022) sekira pukul 14.30 Wita di tempat kerjanya.
Diketahui pelaku mulanya ini melakukan pencurian pada gelaran Expo yang digelar di Stadion Bessai Berinta atau Lang-lang, pada (17/12/2021) silam.
AM mencuri telpon genggam yang tertinggal di dasbor motor milik korban saat berkunjung di Expo.
Baca juga: Gondol Barang Senilai Belasan Juta, Aksi Pelaku Pencurian di Bontang Terekam CCTV
Baca juga: Residivis Kambuhan di Kubar Nekat Lakukan Aksi Pencurian Sambil Telanjang Bulat
Baca juga: Gondol Barang Senilai Belasan Juta, Aksi Pelaku Pencurian di Bontang Terekam CCTV
"Tersangka mengaku kalau dia mengambil untuk kebutuhan pribadinya dan saat itu memang tidak terlihat orang. Jadi dia memanfaatkan kesempatan itu," Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said, Jumat (11/3/2022).
Selanjutnya, tersangka sempat ingin menghilangkan jejak dengan merestart telpon curiannya di Samarinda.
Namun berkat keamana ketat handphone bermerk iphone itu, pelaku berhasil terlacak.
"Jadi dijaga barangnya dan diperiksa sebelum pergi kemana pun. Jangan sampai tertinggal," kata IPTU Mandiyono.
Kini tersangka AM sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbutannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. "Ancaman penjara 5 tahun," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.