Berita Berau Terkini

Batas Kecamatan Talisayan dan Biatan Masih Sengketa, Minta Pemkab Berau Fasilitasi

Batas kampung Karangan Kecamatan Biatan, dengan Kecamatan Taliayan masih belum jelas. Masih ada sengketa lahan batas antara kedua kecamatan

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Kampung Karangan Kecamatan Biatan Kabupaten Berau, Muhammad Rafli. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Batas kampung Karangan Kecamatan Biatan, dengan Kecamatan Taliayan masih belum jelas. Masih ada sengketa lahan batas antara kedua kecamatan.

Kepala Kampung Karangan, Muhammad Rafi menjelaskan wilayah Karangan seolah diklaim oleh Kecamatan Talisayan. Lantaran, Talisayan mendirikan gapura tepat di lahan Karangan Kecamatan Biatan.

Padahal, wilayah tersebut, masih digunakan masyarakat untuk berkebun. “Talisayan itu menganggap batas gapura itu, masih wilayahnya. Tapi itu wilayah kami,” tegasnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (18/3/2022).

Sebelumnya, kedua belah pihak telah difasilitasi oleh camat masing-masing, tetapi semua unsur tidak menemukan titik temu.

Sebab itu, menurut Rafli, masalah batas wilayah harus bisa naik untuk diurus oleh pihak Pemkab Berau.

Baca juga: Telah Berjalan Selama Tiga Tahun, Kampung Tabalar Muara Kabupaten Berau Kekurangan Tenaga Kesehatan

Baca juga: Inventarisasi Lahan Rumah Sakit Tipe B Berau, Kini Menunggu Dana Kerohiman

Baca juga: Tak Diserap Pasar, Bupati Berau Pastikan ASN Gunakan Beras Lokal Milik Petani Kampung Buyung-buyung

Jika nanti Pemkab Berau bisa memfasilitasi, pihaknya tidak kemaruk untuk langsung menggeser wilayah Talisayan secara penuh. Namun Karangan akan ikut arahan dengan Pemkab.

“Kami manut dengan usulan Pemkab, asal kami difasilitasi saja dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Rafli juga mengakui, sebagian besar lahan mereka sudah banyak digarap oleh perusahaan. Sehingga lahan plasma sudah tidak tersedia lagi.

“Kalau lahan kami hilang, ya itu untuk masyarakat tidak ada lagi untuk berkebun,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved