Berita Balikpapan Terkini
Resah Kerap Dianiaya, Seorang Pekerja di Balikpapan Nekat Laporkan Atasan ke Polisi
Seorang pekerja berinisial SH (42) terpaksa mengadukan keberatan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan atasannya ke pihak berwajib
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
SH menyebut, kejadian itu disaksikan langsung lewat video call oleh seorang anggota Polresta Balikpapan.
"Teman saya ini (AN) video call dengan anggota polisi. Kejadian itupun disaksikan walaupun lewat telepon. Terus anggota polisi ini menengahi dan membawa kami ke sini (PPA). Saya buat laporan lagi. Jadi ada dua laporan ini. Saya melapor CH dan YN melapor PK," ujarnya lagi.
Ditanya soal kondisi YN, SH menyebut jika mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya setelah dilakukan visum.
Baca juga: Niat Rujuk Berakhir di Bui, Pria di Paser Culik Mantan Istri Hingga Lakukan Penganiayaan
Yakni luka gosong di bagian paha dan bagian belakang tubuh. Diduga akibat penganiayaan berulang oleh WNA tersebut.
"Waktu saya nemani jadi saksi hari Sabtu kemarin itu YN ngomong sama saya hasil visum ada gosong di bagian paha. Itu akumulasi (penganiayaan) dari perbuatan setiap hari oleh WNA Korea itu.
Cuma YN selama ini diam, dia enggak berani karena takut dipecat. Banyak saksi, tapi pada diam karena takut dipecat," jelasnya lagi.
SH berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kejadian ini. Sebab para pekerja sudah geram dengan apa yang dilakukan oleh atasannya itu.
"PK dan CH ini atasan kami. Mohon supaya pihak keamanan untuk menindak tegas. Saya yakin akan dipecat, tapi ini demi membela kebenaran," harap SH.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak perihal kasus ini.
Dia mengatakan jika pihaknya masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan mendalami laporan tersebut.
"Belum, saya cek dulu ya," ujar Rengga saat dikonfirmasi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel