Kabar Artis
Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya, Masalah dengan Kartika Damayanti Diselesaikan?
Ayu Ting Ting datangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 24 Maret 2022. Apa kedatangan Ayu Ting Ting ini terkait penyelesaian kasus Kartika Damayanti?
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Kamis 24 Maret 2022, pedangdut Ayu Ting Ting terlihat mendatangi Polda Metro Jaya
Pedangdut Ayu Ting Ting tidak sendirian saat datang ke Polda Metro Jaya.
Tampak kuasa hukum Ayu Ting Ting, Sandy Arifin ikut mendampingi.
Namun, baik Ayu Ting Ting maupun Sandy Arifin tidak banyak memberikan komentar terkait maksud kedatangannya ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pihak kuasa hukum, Sandy Arifin hanya mengatakan kedatangan mereka adalah untuk menyelesaikan masalah Ayu Ting Ting.
"Menyelesaikan masalah," kata Sandi Arifin singkat saja saat tiba di Polda Metro Jaya.
Tetapi ketika disinggung apakah terkait dengan penyelesaian masalah dengan salah satu haternya, Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting membenarkannya.
“Iya, insya Allah,” jawab Ayu Ting Ting.
Baca juga: Ayu Ting Ting Ngotot, Tetap tak Setuju Rencana Ayah Rozak Jualan Nasi Pedas, Assyifa Turun Tangan
Tidak banyak lagi yang disampaikan Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya.
Selanjutnya, Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya buru-buru masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sambil meminta doa.
“Doakan saja, ya,” kata Ayu Ting Ting seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Ayu Ting Ting Sambangi Polda Metro Jaya, Selesaikan Masalah dengan Kartika Damayanti.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun media sosial @gundik_empaeng yang diduga dikelola Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya.
Ada dua laporan yang masuk, yakni pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap putrinya.
Semua ini berawal dari keresahan Ayu Ting Ting dan keluarga karena unggahan akun @gundik_empaeng yang kerap melontarkan hinaan terhadap sang pedangdut dan anaknya.
Kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Mereka sudah geram dengan perilaku Kartika Damayanti. Namun, saat tiba di kediaman, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu terduga pelaku.
Baca juga: Foto Lama yang Diunggah Raffi Ahmad Disorot, Ada Mantan Ayu Ting Ting, Enji, Gading Marten dan Gisel
"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).
Sedangkan Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan kepada KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.
Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.
Saran Hotman Paris
Jauh hari sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris pernah menyampaikan pandangannya terhadap kasus Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti.
Selain menyampaikan kajian dari sisi hukum, Hotman Paris Hutapea juga memberikan nasihatnya untuk Ayu Ting Ting dan keluarga.
Dilansir dari Surya.co.id dalam artikel berjudul Bisakah Ayu Ting Ting Penjarakan Kartika Damayanti? Ini Kajian Hukum Hotman Paris dan Nasihatnya, Hotman Paris memberikan dua nasihat kepada Ayu Ting Ting.
Pertama, Ayu Ting Ting sebaiknya tidak menanggapi serius hujatan yang disampaikan para hatersnya mengingat Ayu Ting Ting adalah public figur yang pasti memiliki haters dan lovers.
Baca juga: Syarat Utama Calon Suami Ayu Ting Ting Diungkap Ayah Rozak, Terpenting Tebal Kantong, Ini Alasannya
Kedua, Hotman Paris menyarankan agar Ayu Ting Ting melayangkan somasi dulu, melalui pengacara, kepada Kartika Damayanti.
Baru kalau Kartika Damayanti tidak memberikan jawaban memuaskan, Ayu Ting Ting melapor polisi.
Catatan Surya.co.id, polisi setelah menerima laporan satu dugaan tindak pidana akan memeriksa pihak terkait dan para saksi untuk memastikan apakah si terlapor bisa jadi tersangka, masuk penjara, atau sebaliknya dinyatakan bebas tak bersalah.
"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar. Sementara kalau kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," kata Hotman Paris dikutip TribunJatim.com (jaringan Surya.co.id) dari Star Story, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, setiap ada masalah pencemaran nama baik melibatkan selebriti, Hotman Paris selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.
Hotman Paris memandang figur publik harus siap dinilai negatif.
Baca juga: Apakah Ayu Ting Ting sudah Menikah dengan Ivan Gunawan? Harapan Igun di Tahun 2023, Apakah Serius?
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel