Ibu Kota Negara

Berantas Praktik Pertambangan Ilegal Sekitar IKN Nusantara, Perintah Langsung Menteri LHK

Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK RI menyebut tidak akan berhenti sampai disini saja memberantas praktik pertambangan ilegal.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan sesuai perintah Menteri LHK RI, pengamanan akan ditingkatkan di sekitar Tahura dan hutan Zona IKN agar tidak lagi ditemukan aktivitas perusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara ilegal. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK RI menyebut tidak akan berhenti sampai disini saja memberantas praktik pertambangan ilegal.

Rasio Ridho Sani selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK mengatakan, operasi penindakan ini merupakan komitmen KLHK mengamankan lingkungan hidup dan Kawasan Hutan di Zona Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara

Sebelumnya juga telah dilakukan penegakan hukum di lokasi Greenbelt Waduk Samboja Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto, pada 7 Februari 2022, ini bentuk komitmen agar pelaku-pelaku penambang batu bara ilegal tidak lagi melakukan aktivitas di sekitar area tersebut.

"Saat ini dalam proses penyidikan telah tahap satu, sedang memenuhi petunjuk Jaksa terhadap 4 tersangka (penindakan sebelumnya)," bebernya, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Efek Bagi Jakarta Kemacetan akan Berkurang

Baca juga: Empat Kelompok di Sepaku Kawasan Ibu Kota Negara Raih Bantuan Benih Ikan

Baca juga: IKN Nusantara akan Ada Klaster Pepohonan dan 50 Persen Tanaman Endemik Kalimantan

Ditambahkannya, penambangan batu bara ilegal telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan menimbulkan kerugian negara. 

Kejahatan ini menurut Rasio Ridho Sani, wajib ditindak tegas.

Jika terus terjadi, tidak menutup kemungkinan bakal menimbulkan ancaman bencana ekologis, selain dampak langsung ke masyarakat, juga mengancam keanekaragaman hayati. 

"Kami akan terus meningkatkan pengamanan kawasan Hutan di Zona IKN dan sekitarnya," tegasnya. 

Baca juga: Tindak Tambang Ilegal di Tahura Kaltim, Upaya Mengamankan Hutan Sekitar Kawasan Ibu Kota Negara

"Bu Menteri LHK (Siti Nurbaya Bakar) telah memerintahkan kepada kami untuk meningkatkan perlindungan dan pengamanan lingkungan hidup disana," katanya.

Yaitu, kata dia, mendukung pembangunan forest city di IKN Nusantara. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved