Berita Nasional Terkini
KPU Usulkan Honor KPPS di Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengusulkan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
TRIBUNKALTIM.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengusulkan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Mereka yang akan bekerja pada Pemilu 2024 mendatang, kemungkinan akan menerima 3 kali lipat menjadi Rp 1,5 juta
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, kebijakan menaikkan honor bagi petugas KPPS tak terlepas dari pertimbangan bahwa kerja mereka tergolong berat.
Terlebih, pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang diselenggarakan secara serentak.
“Pada Pemilu 2029, petugas KPPS honornya Rp 500.000 dengan beban kerja kayak begitu. Itu masih dipotong pajak, lho,” kata Hasyim dalam talkshow GASPOL Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: PKS Kaltim Tegas Menolak dan Sayangkan Sikap Pemerintah Berikan Ruang Wacana Penundaan Pemilu
Baca juga: KPU Ajukan Anggaran Rp 60 Triliun Untuk Pemilu 2024, Komisi II DPR RI: Masih Akan Dibahas Lagi
Baca juga: Wacana Usulan Penundaan Pemilu, DPD Nasdem Kaltim Ingin Pemerintah Ikuti Konstitusi
“Kita akan naikkan jadi 3 kali lipat, menjadi Rp 1,5 (juta),” ujarnya.
Kenaikan honor petugas KPPS hingga 3 kali lipat itu diambil dengan sejumlah perhitungan.
Hasyim juga menyinggung soal harapan untuk meningkatkan integritas para petugas KPPS, di balik rencana kenaikan honorarium.
Kenaikan honor tersebut akan berimbas kepada membengkaknya anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang pelaksanaan pemilihannya berlangsung pada 14 Februari 2024.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, setiap ada kenaikan honorarium maka anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun.
"Anggaran yang kami butuhkan untuk menaikkan honor petugas KPPS sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun," ujar Pramono pada kesempatan terpisah, Senin (21/3/2022).
Pada rencana awal honor petugas KPPS diusulkan minimal naik setara Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah.
Namun, hal itu kemudian menjadi masalah karena anggaran menjadi sangat bengkak setelah dikalkulasi.
Ia mengakui, pada penyelenggaraan Pemilu 2019, honor yang diterima oleh badan ad hoc kurang manusiawi.
Pramono mengungkapkan, tahun 2019, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya Rp 550.000.
Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.
Perekrutan Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 Ketat
Lebih lanjut Komisioner KPU Hasyim Asyari menyinggung bahwa kematian para petugas KPPS pada Pemilu 2019 menjadi catatan kritis untuk mengapresiasi kinerja para KPPS.
Ia memastikan, perekrutan petugas KPPS untuk Pemilu 2024 akan dilakukan secara lebih ketat, utamanya dalam menjamin riwayat kesehatan mereka.
Hasyim mengusulkan agar pemerintah masing-masing daerah menyiapkan layanan kesehatan khusus bagi para petugas KPPS.
Baca juga: Hasil Survei DSI, Airlangga Hartarto dan Golkar Teratas Pilihan Responden untuk Pemilu 2024
“Khusus PPK, PPS, KPPS, mohon maaf, honornya kan sedikit, mau periksa kesehatan kan mahal dan fasilitas kesehatan tidak selalu tersedia di kampung-kampung,” ujar dia. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kabar Gembira, Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 akan Dinaikkan 3 Kali Lipat, Segini Besarannya, https://kaltara.tribunnews.com/2022/03/23/kabar-gembira-honor-petugas-kpps-pemilu-2024-akan-dinaikkan-3-kali-lipat-segini-besarannya?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu-rekam-jejak-sosok-kuda-hitam-di-pilpres-2024.jpg)