Otomotif

WAJIB TAHU! Inilah Tiga Syarat Utama yang Harus Diperiksa Customer saat Ditagih Debt Collector

Debt collector atau penagih utang menjadi momok bagi nasabah yang punya tunggakan utang maupun kredit macet.

Editor: Diah Anggraeni
Otomania.com/Dok M+
Ilustrasi debt collector. Ada tiga poin yang harus diperhatikan oleh customer ketika debt collector melakukan proses penagihan kredit macet. 

Melainkan oknum yang tidak memiliki legalitas dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia.

"Di sini lah fungsi kami sebagai perusahaan pembiayaan untuk melakukan literasi dan inklusi kepada masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Pengajuan Kredit Kendaraan Ditolak karena SLIK Checking, Yuk Cari Tahu Informasi Selengkapnya!

Pada dasarnya perushaaan pembiayaan selalu terbuka bagi seluruh customer untuk bisa berdiskuis terlebih dahulu ketika terjadi permasalahan kredit.

"Selama customer dengan iktikad baik datang ke kantor cabang FIFGROUP, kami akan carikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak," tutup Riadi.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Jarang Diperhatikan, Ini Tiga Syarat Utama yang Harus Diperiksa Customer Saat Ditagih Debt Collector, https://www.gridoto.com/read/223200531/jarang-diperhatikan-ini-tiga-syarat-utama-yang-harus-diperiksa-customer-saat-ditagih-debt-collector?page=all.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved